Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi proyek KTP Elektronik, Setya Novanto, pada Rabu (15/11/2017) besok.
Surat pemanggilan sudah diberikan kepada Ketua Umum Partai Golkar itu sejak seminggu yang lalu. Namun, hingga Selasa (14/11/2017), kehadiran Ketua DPR itu belum terkonfirmasi.
"Kami belum mendapatkan pemberitahuan (kehadiran Novanto). Kalau pemberitahuan dalam konteks pemeriksaan saksi, sudah diterima ditandatangani yang bersangkutan sendiri. Nanti kami lihat, apakah besok datang atau tidak datang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski belum terkonfirmasi, Febri berharap Setnov bisa hadir untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
”Saya kira ini seharusnya menjadi bentuk kepatuhan terhadap hukum. Kalau dipanggil oleh penegak hukum, ya sebaiknya datang," tukasnya.
Febri menuturkan, alasan Setnov tak hadir saat hendak diperiksa sebagai saksi oleh KPK beberapa waklu lalu juga tak relevan.
Kala itu, Setnov menolak memenuhi panggilan KPK karena merasa memunyai hak imunitas sebagai anggota legislatif. Lembaga antirasywah itu juga dianggap harus memunyai izin dari Presiden Joko Widodo kalau hendak memeriksa Setnov.
"Karena alasan imunitas ataupun dibutuhkannya persetujuan tertulis dari Presiden, sebenarnya kalau kita baca UU MD3 secara hati-hati tidak ada ketentuan seperti itu," ujar Febri.
Febri mengatakan, hak imunitas hanya diatur sebatas pada hal-hal seperti yang diatur dalam Pasal 224 UU MD3.
Baca Juga: Jokowi Akui Gejala Proteksionisme Ekonomi Dunia Makin Meningkat
Dalam pasal itu, disebutkan anggota DPR memunyai hak imunitas atau kekebalan hukum dalam setiap mengeluarkan pernyataan dalam pelaksanaan tugasnya sebagagai legislator.
"Tentu saja dalam konteks dugaan tindak pidana korupsi, imunitas tidak bisa digunakan. Karena berisiko sekali kalau dengan alasan imunitas, seseorang anggota DPR tidak bisa atau tak mau diperiksa dalam kasus dugaan korupsi,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Bendahara Golkar Bilang Tak Perlu Izin Jokowi Buat Periksa Setnov
-
Margarito: Jika Panggil Paksa Novanto, KPK Bakal Kalah Lagi
-
Wakil Bendahara Partai Golkar Diperiksa KPK
-
Margarito: Novanto Dijadikan TSK, Bukan Saja Keliru, Tapi Tak Sah
-
Bela Setya Novanto Tolak Panggilan KPK, Izin Presiden Itu Absolut
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat