Margarito Kamis [suara.com/Tri Setyo]
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengingatkan KPK sebelum memanggil paksa Setya Novanto. Margarito meyakini langkah tersebut dapat menjadi celah hukum untuk mengalahkan KPK lagi di pengadilan jika Novanto mengajukan praperadilan.
"Pasti kalah lagi KPK. Saya minta jangan bikin kalah lagi. Kasihan sekali. Kalau Setya Novanto mengajukan praperadilan, penangkapan itu kan menjadi obyek praperadilan juga. Kalah lagi mereka nanti," kata Margarito kepada Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Margarito yakin jika hakim tunggal sidang praperadilan nanti lurus, KPK akan kalah untuk kedua kalinya melawan ketua DPR sekaligus ketua umum Golkar.
"Pasti kalah lagi KPK. Saya minta jangan bikin kalah lagi. Kasihan sekali. Kalau Setya Novanto mengajukan praperadilan, penangkapan itu kan menjadi obyek praperadilan juga. Kalah lagi mereka nanti," kata Margarito kepada Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Margarito yakin jika hakim tunggal sidang praperadilan nanti lurus, KPK akan kalah untuk kedua kalinya melawan ketua DPR sekaligus ketua umum Golkar.
"Kalau hukumnya lurus-lurus sedikit, dia cuma takut Tuhan, dia tidak takut KPK, kalah lagi KPK. Sekali lagi kalau hakimnya cuma takut Tuhan doang tidak takut KPK, kalah lagi KPK itu," ujar Margarito.
Margarito menganggap KPK kurang memperhatikan prosedur hukum. KPK, kata dia, menggunakan logika publik dan memanfaatkan dukungan publik.
"KPK ini kan bermain pakai logika publik. Karena Setya Novanto kasus korupsi, ya kita sikat saja gitu kan. Kalau begitu kan rusak negara ini. Kemudian meminta legitimasi dari publik, itu kan jagonya KPK di situ," tutur Margarito.
"Sembarang saja KPK ini. Baru masyarakat yang tidak tahu apa-apa bilang iya iya saja. Iya periksa dia, periksa dia. Jagonya mereka kan begitu doang," Margarito menambahkan.
Kemarin, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Novanto bisa dipanggil paksa jika tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Yang penting kami sudah memanggil kalau sudah panggilan ketiga tidak hadir, maka KPK berdasarkan hukum bisa memanggil dengan paksa," kata Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Novanto sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sugirharjo.
Kemarin, Novanto menolak lagi dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya.
"Itu salah satu yang dibolehkan oleh aturan perundang-undangan untuk memanggil secara paksa (jika tidak hadir dalam tiga kali panggilan)," ujar Syarif.
Syarif masih meyakini Novanto akan kooperatif sehingga tak perlu dipaksa datang ke KPK.
"Kalau seandainya terpaksa ya mau gimana. Tapi saya yakin beliau inilah (kooperatif). Kan itu dipanggil hanya untuk jadi saksi saja. Kita berharap beliau bisa hadir tanpa harus panggil paksa," kata Syarif.
Margarito menganggap KPK kurang memperhatikan prosedur hukum. KPK, kata dia, menggunakan logika publik dan memanfaatkan dukungan publik.
"KPK ini kan bermain pakai logika publik. Karena Setya Novanto kasus korupsi, ya kita sikat saja gitu kan. Kalau begitu kan rusak negara ini. Kemudian meminta legitimasi dari publik, itu kan jagonya KPK di situ," tutur Margarito.
"Sembarang saja KPK ini. Baru masyarakat yang tidak tahu apa-apa bilang iya iya saja. Iya periksa dia, periksa dia. Jagonya mereka kan begitu doang," Margarito menambahkan.
Kemarin, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Novanto bisa dipanggil paksa jika tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Yang penting kami sudah memanggil kalau sudah panggilan ketiga tidak hadir, maka KPK berdasarkan hukum bisa memanggil dengan paksa," kata Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Novanto sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sugirharjo.
Kemarin, Novanto menolak lagi dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya.
"Itu salah satu yang dibolehkan oleh aturan perundang-undangan untuk memanggil secara paksa (jika tidak hadir dalam tiga kali panggilan)," ujar Syarif.
Syarif masih meyakini Novanto akan kooperatif sehingga tak perlu dipaksa datang ke KPK.
"Kalau seandainya terpaksa ya mau gimana. Tapi saya yakin beliau inilah (kooperatif). Kan itu dipanggil hanya untuk jadi saksi saja. Kita berharap beliau bisa hadir tanpa harus panggil paksa," kata Syarif.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran