Margarito Kamis [suara.com/Tri Setyo]
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengingatkan KPK sebelum memanggil paksa Setya Novanto. Margarito meyakini langkah tersebut dapat menjadi celah hukum untuk mengalahkan KPK lagi di pengadilan jika Novanto mengajukan praperadilan.
"Pasti kalah lagi KPK. Saya minta jangan bikin kalah lagi. Kasihan sekali. Kalau Setya Novanto mengajukan praperadilan, penangkapan itu kan menjadi obyek praperadilan juga. Kalah lagi mereka nanti," kata Margarito kepada Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Margarito yakin jika hakim tunggal sidang praperadilan nanti lurus, KPK akan kalah untuk kedua kalinya melawan ketua DPR sekaligus ketua umum Golkar.
"Pasti kalah lagi KPK. Saya minta jangan bikin kalah lagi. Kasihan sekali. Kalau Setya Novanto mengajukan praperadilan, penangkapan itu kan menjadi obyek praperadilan juga. Kalah lagi mereka nanti," kata Margarito kepada Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Margarito yakin jika hakim tunggal sidang praperadilan nanti lurus, KPK akan kalah untuk kedua kalinya melawan ketua DPR sekaligus ketua umum Golkar.
"Kalau hukumnya lurus-lurus sedikit, dia cuma takut Tuhan, dia tidak takut KPK, kalah lagi KPK. Sekali lagi kalau hakimnya cuma takut Tuhan doang tidak takut KPK, kalah lagi KPK itu," ujar Margarito.
Margarito menganggap KPK kurang memperhatikan prosedur hukum. KPK, kata dia, menggunakan logika publik dan memanfaatkan dukungan publik.
"KPK ini kan bermain pakai logika publik. Karena Setya Novanto kasus korupsi, ya kita sikat saja gitu kan. Kalau begitu kan rusak negara ini. Kemudian meminta legitimasi dari publik, itu kan jagonya KPK di situ," tutur Margarito.
"Sembarang saja KPK ini. Baru masyarakat yang tidak tahu apa-apa bilang iya iya saja. Iya periksa dia, periksa dia. Jagonya mereka kan begitu doang," Margarito menambahkan.
Kemarin, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Novanto bisa dipanggil paksa jika tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Yang penting kami sudah memanggil kalau sudah panggilan ketiga tidak hadir, maka KPK berdasarkan hukum bisa memanggil dengan paksa," kata Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Novanto sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sugirharjo.
Kemarin, Novanto menolak lagi dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya.
"Itu salah satu yang dibolehkan oleh aturan perundang-undangan untuk memanggil secara paksa (jika tidak hadir dalam tiga kali panggilan)," ujar Syarif.
Syarif masih meyakini Novanto akan kooperatif sehingga tak perlu dipaksa datang ke KPK.
"Kalau seandainya terpaksa ya mau gimana. Tapi saya yakin beliau inilah (kooperatif). Kan itu dipanggil hanya untuk jadi saksi saja. Kita berharap beliau bisa hadir tanpa harus panggil paksa," kata Syarif.
Margarito menganggap KPK kurang memperhatikan prosedur hukum. KPK, kata dia, menggunakan logika publik dan memanfaatkan dukungan publik.
"KPK ini kan bermain pakai logika publik. Karena Setya Novanto kasus korupsi, ya kita sikat saja gitu kan. Kalau begitu kan rusak negara ini. Kemudian meminta legitimasi dari publik, itu kan jagonya KPK di situ," tutur Margarito.
"Sembarang saja KPK ini. Baru masyarakat yang tidak tahu apa-apa bilang iya iya saja. Iya periksa dia, periksa dia. Jagonya mereka kan begitu doang," Margarito menambahkan.
Kemarin, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Novanto bisa dipanggil paksa jika tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Yang penting kami sudah memanggil kalau sudah panggilan ketiga tidak hadir, maka KPK berdasarkan hukum bisa memanggil dengan paksa," kata Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Novanto sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sugirharjo.
Kemarin, Novanto menolak lagi dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya.
"Itu salah satu yang dibolehkan oleh aturan perundang-undangan untuk memanggil secara paksa (jika tidak hadir dalam tiga kali panggilan)," ujar Syarif.
Syarif masih meyakini Novanto akan kooperatif sehingga tak perlu dipaksa datang ke KPK.
"Kalau seandainya terpaksa ya mau gimana. Tapi saya yakin beliau inilah (kooperatif). Kan itu dipanggil hanya untuk jadi saksi saja. Kita berharap beliau bisa hadir tanpa harus panggil paksa," kata Syarif.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir
-
Viral Motor BGN untuk Program MBG, Dadan Hindayana: Jumlahnya Bukan 70 Ribu Unit!
-
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Gaji Tamtama Polisi Vietnam vs Indonesia
-
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
-
Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI
-
Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari
-
Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran
-
Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III
-
PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam