Margarito Kamis [suara.com/Tri Setyo]
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengingatkan KPK sebelum memanggil paksa Setya Novanto. Margarito meyakini langkah tersebut dapat menjadi celah hukum untuk mengalahkan KPK lagi di pengadilan jika Novanto mengajukan praperadilan.
"Pasti kalah lagi KPK. Saya minta jangan bikin kalah lagi. Kasihan sekali. Kalau Setya Novanto mengajukan praperadilan, penangkapan itu kan menjadi obyek praperadilan juga. Kalah lagi mereka nanti," kata Margarito kepada Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Margarito yakin jika hakim tunggal sidang praperadilan nanti lurus, KPK akan kalah untuk kedua kalinya melawan ketua DPR sekaligus ketua umum Golkar.
"Pasti kalah lagi KPK. Saya minta jangan bikin kalah lagi. Kasihan sekali. Kalau Setya Novanto mengajukan praperadilan, penangkapan itu kan menjadi obyek praperadilan juga. Kalah lagi mereka nanti," kata Margarito kepada Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Margarito yakin jika hakim tunggal sidang praperadilan nanti lurus, KPK akan kalah untuk kedua kalinya melawan ketua DPR sekaligus ketua umum Golkar.
"Kalau hukumnya lurus-lurus sedikit, dia cuma takut Tuhan, dia tidak takut KPK, kalah lagi KPK. Sekali lagi kalau hakimnya cuma takut Tuhan doang tidak takut KPK, kalah lagi KPK itu," ujar Margarito.
Margarito menganggap KPK kurang memperhatikan prosedur hukum. KPK, kata dia, menggunakan logika publik dan memanfaatkan dukungan publik.
"KPK ini kan bermain pakai logika publik. Karena Setya Novanto kasus korupsi, ya kita sikat saja gitu kan. Kalau begitu kan rusak negara ini. Kemudian meminta legitimasi dari publik, itu kan jagonya KPK di situ," tutur Margarito.
"Sembarang saja KPK ini. Baru masyarakat yang tidak tahu apa-apa bilang iya iya saja. Iya periksa dia, periksa dia. Jagonya mereka kan begitu doang," Margarito menambahkan.
Kemarin, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Novanto bisa dipanggil paksa jika tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Yang penting kami sudah memanggil kalau sudah panggilan ketiga tidak hadir, maka KPK berdasarkan hukum bisa memanggil dengan paksa," kata Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Novanto sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sugirharjo.
Kemarin, Novanto menolak lagi dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya.
"Itu salah satu yang dibolehkan oleh aturan perundang-undangan untuk memanggil secara paksa (jika tidak hadir dalam tiga kali panggilan)," ujar Syarif.
Syarif masih meyakini Novanto akan kooperatif sehingga tak perlu dipaksa datang ke KPK.
"Kalau seandainya terpaksa ya mau gimana. Tapi saya yakin beliau inilah (kooperatif). Kan itu dipanggil hanya untuk jadi saksi saja. Kita berharap beliau bisa hadir tanpa harus panggil paksa," kata Syarif.
Margarito menganggap KPK kurang memperhatikan prosedur hukum. KPK, kata dia, menggunakan logika publik dan memanfaatkan dukungan publik.
"KPK ini kan bermain pakai logika publik. Karena Setya Novanto kasus korupsi, ya kita sikat saja gitu kan. Kalau begitu kan rusak negara ini. Kemudian meminta legitimasi dari publik, itu kan jagonya KPK di situ," tutur Margarito.
"Sembarang saja KPK ini. Baru masyarakat yang tidak tahu apa-apa bilang iya iya saja. Iya periksa dia, periksa dia. Jagonya mereka kan begitu doang," Margarito menambahkan.
Kemarin, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Novanto bisa dipanggil paksa jika tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Yang penting kami sudah memanggil kalau sudah panggilan ketiga tidak hadir, maka KPK berdasarkan hukum bisa memanggil dengan paksa," kata Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Novanto sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sugirharjo.
Kemarin, Novanto menolak lagi dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya.
"Itu salah satu yang dibolehkan oleh aturan perundang-undangan untuk memanggil secara paksa (jika tidak hadir dalam tiga kali panggilan)," ujar Syarif.
Syarif masih meyakini Novanto akan kooperatif sehingga tak perlu dipaksa datang ke KPK.
"Kalau seandainya terpaksa ya mau gimana. Tapi saya yakin beliau inilah (kooperatif). Kan itu dipanggil hanya untuk jadi saksi saja. Kita berharap beliau bisa hadir tanpa harus panggil paksa," kata Syarif.
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa