Suara.com - Polisi menetapkan enam warga menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pasangan kekasih berinisial R dan MA di Jalan Peusar, Kampung Kedu RT 7, RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Muda mudi itu diarak, ditelanjangi, dan direkam warga karena dianggap mesum di kontrakan. Padaha, tuduhan itu sama sekali tidak terbukti.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah Ketua RT 7 berinisial T, Ketua RW 3 berinisial G, kemudian empat warga lainnya yaitu A, I, S, dan N. Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan atau perbuatan melawan hukum.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka tidak berusaha melaporkan kasus kepada pihak berwajib pada Jumat (10/11/2017), malam.
"Aparat setempat tidak ada yang dihubungi, lurah dan babinkamtibmas tidak tahu. Itu indikasinya," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiyawan ketika ditemui wartawan di kontrakan, Selasa (14/11/2017).
Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif menambahkan T adalah orang yang pertamakali mendobrak pintu dan menuduh R dan MA berbuat mesum.
"Dia juga sempat memobilisasi massa. 'Ayo lihat sini kalau yang mau mengabadikan'. Ketua RT yang memvideokan juga, dia juga melakukan penganiayaan. Sedangkan Ketua RW-nya dia juga ikut memukuli. Justru RT dan RW ini yang memprovokasi," kata Sabilul.
Lurah Sukamulya Budi Muhdini mengaku tidak tahu sama sekali tentang kejadian itu. Dia baru tahu sehari setelah peristiwa.
"Itu kejadiannya kan Jumat (10/11/2017) malam. Saya baru tahu Sabtu sore," katanya.
Budi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak berwajib.
"Kita tunggu proses hukum," ujarnya.
Bintara Pembina Kamtibmas Kelurahan Sukamulya Sersan Mayor Yusgianto juga tidak mendapatkan laporan mengenai penggerebekan. Dia baru tahu pada Sabtu pagi.
Yusgianto membantu polisi menangkap para tersangka.
"Saya baru tahu kejadian Sabtu pagi. Setelah ada laporan polisi, kita juga bantu mencari pelaku untuk mendatangi satu-satu untuk menyerahkan diri. Dan mereka nurut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Usai Dibui Gegara Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendadak Jadi Alim
-
Anya Geraldine Buka Kisah Lama, Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual saat SMP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe