Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Rabu (15/11/2017). Namun, Setnov dikabarkan mangkir atas pemanggilan tersebut.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, Setnov tak lagi memunyai alasan untuk mangkir. Sebab, ia kekinian akan diperiksa sebagai tersangka, bukan saksi kasus KTP-el.
"Sekarang sebagai tersangka. Kalau sebagai tersangka ini kan tak ada alasan untuk tidak hadir. Kalau soal saksi ya itu bolehlah diperdebatkan apakah perlu izin Presiden atau tidak. Tapi kalau sebagai tersangka ini jelas aturannya kok," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Ray mengatakan, tidak ada aturan yang menyatakan KPK terlebih dulu harus meminta izin presiden sebelum memeriksa anggota DPR berstatus tersangka.
Bahkan, kata dia, Setnov juga tidak bisa beralasan menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi atas uji materi yang diajukannya.
"Kalau disebut menunggu keputusan MK, tak ada aturannya itu. Tak ada peraturan yang mengatakan bahwa kehadiran anggota DPR ke pemeriksaan KPK harus menunggu putusan MK. Kecuali nanti MK membuat putusan sela, itu hal lain. Tapi kan di MK belum disidangkan," tutur Ray.
Ray menyarankan kepada KPK, kalau Novanto mangkir dari pemeriksaan, maka segera dikeluarkan panggilan kedua dan ketiga agar bisa dijemput paksa.
"Kalau hari ini benar-benar mangkir, KPK besok harus keluarkan surat pemangilan kedua dan seterusnya hingga bisa dijemput paksa. Itu yang harus dilakukan. Karena sudah dihitung dari gelagatnya memang tak mau datang. Jadi silakan keluarkan panggilan kedua dan ketiga dan jemput paksa," kata Ray.
Baca Juga: Sandiaga Ingin 'Sulap' Tanah Abang Jadi Grand Bazaar Istanbul
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen