Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Rabu (15/11/2017). Namun, Setnov dikabarkan mangkir atas pemanggilan tersebut.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, Setnov tak lagi memunyai alasan untuk mangkir. Sebab, ia kekinian akan diperiksa sebagai tersangka, bukan saksi kasus KTP-el.
"Sekarang sebagai tersangka. Kalau sebagai tersangka ini kan tak ada alasan untuk tidak hadir. Kalau soal saksi ya itu bolehlah diperdebatkan apakah perlu izin Presiden atau tidak. Tapi kalau sebagai tersangka ini jelas aturannya kok," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Ray mengatakan, tidak ada aturan yang menyatakan KPK terlebih dulu harus meminta izin presiden sebelum memeriksa anggota DPR berstatus tersangka.
Bahkan, kata dia, Setnov juga tidak bisa beralasan menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi atas uji materi yang diajukannya.
"Kalau disebut menunggu keputusan MK, tak ada aturannya itu. Tak ada peraturan yang mengatakan bahwa kehadiran anggota DPR ke pemeriksaan KPK harus menunggu putusan MK. Kecuali nanti MK membuat putusan sela, itu hal lain. Tapi kan di MK belum disidangkan," tutur Ray.
Ray menyarankan kepada KPK, kalau Novanto mangkir dari pemeriksaan, maka segera dikeluarkan panggilan kedua dan ketiga agar bisa dijemput paksa.
"Kalau hari ini benar-benar mangkir, KPK besok harus keluarkan surat pemangilan kedua dan seterusnya hingga bisa dijemput paksa. Itu yang harus dilakukan. Karena sudah dihitung dari gelagatnya memang tak mau datang. Jadi silakan keluarkan panggilan kedua dan ketiga dan jemput paksa," kata Ray.
Baca Juga: Sandiaga Ingin 'Sulap' Tanah Abang Jadi Grand Bazaar Istanbul
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional