Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Rabu (15/11/2017). Namun, Setnov dikabarkan mangkir atas pemanggilan tersebut.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, Setnov tak lagi memunyai alasan untuk mangkir. Sebab, ia kekinian akan diperiksa sebagai tersangka, bukan saksi kasus KTP-el.
"Sekarang sebagai tersangka. Kalau sebagai tersangka ini kan tak ada alasan untuk tidak hadir. Kalau soal saksi ya itu bolehlah diperdebatkan apakah perlu izin Presiden atau tidak. Tapi kalau sebagai tersangka ini jelas aturannya kok," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Ray mengatakan, tidak ada aturan yang menyatakan KPK terlebih dulu harus meminta izin presiden sebelum memeriksa anggota DPR berstatus tersangka.
Bahkan, kata dia, Setnov juga tidak bisa beralasan menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi atas uji materi yang diajukannya.
"Kalau disebut menunggu keputusan MK, tak ada aturannya itu. Tak ada peraturan yang mengatakan bahwa kehadiran anggota DPR ke pemeriksaan KPK harus menunggu putusan MK. Kecuali nanti MK membuat putusan sela, itu hal lain. Tapi kan di MK belum disidangkan," tutur Ray.
Ray menyarankan kepada KPK, kalau Novanto mangkir dari pemeriksaan, maka segera dikeluarkan panggilan kedua dan ketiga agar bisa dijemput paksa.
"Kalau hari ini benar-benar mangkir, KPK besok harus keluarkan surat pemangilan kedua dan seterusnya hingga bisa dijemput paksa. Itu yang harus dilakukan. Karena sudah dihitung dari gelagatnya memang tak mau datang. Jadi silakan keluarkan panggilan kedua dan ketiga dan jemput paksa," kata Ray.
Baca Juga: Sandiaga Ingin 'Sulap' Tanah Abang Jadi Grand Bazaar Istanbul
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu