Suara.com - Ketua DPP PAN Yandri Susanto berharap KPK memanggil paksa Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto kalau menolak diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
"Saya kira kita masih berprasangka baik pada Pak Novanto, mungkin hari ini beliau datang. Kalau nggak, panggil saja sama KPK, kalau nggak, panggil paksa saja," tutur Yandri di DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan Novanto, tetapi ternyata dia tidak hadir dan hanya mengirim surat pemberitahuan. Surat tersebut memberitahu KPK kalau dia masih menunggu keputusan keputusan Mahkamah Konstitusi atas pengajuan judicial review dua pasal dalam UU KPK. Pasal 46 ayat 1 dan 2 serta Pasal 12. Pasal ini dianggap bertentangan dengan Pasal 20A UUD 1945 yang mengatur hak imunitas anggota dewan.
Yandri -- anggota komisi pemerintahan -- berharap pejabat publik kooperatif dengan proses hukum. Yandri kurang sreg dengan alasan-alasan Novanto menolak memenuhi panggilan KPK. Misalnya, mengangkat alasan KPK harus mendapatkan izin Presiden Joko Widodo dulu untuk memeriksanya.
Sikap Novanto yang menolak memenuhi panggilan KPK, menurut Yandri malah menciderai lembaga legislatif.
"Tidak perlu banyak alasan menunggu presiden atau hal imunitas. Saya kira itu kurang pas dan yang saya khawatir justru akan menciderai lembaga DPR yang sangat kita hormati ini. Oleh karena itu saya sarankan pada pak Novanto datang saja. kasih kesempatan pada KPK untuk memberikan klarifikasi dan meminta keterangan dan tidak perlu takut sampaikan apa adanya dan ini supaya enak dipandang masyarakat," tuturnya.
Yandri mengatakan pengajuan uji materi yang diajukan Novanto dan tim pengacara seharusnya tidak menyandera lembaga lain, seperti KPK, untuk bekerja.
"Jadi antara proses di KPK dengan proses di MK itu sesuatu yang berbeda jadi tidak bisa satu lembaga menyandera lembaga lain. Oleh karena itu sekali lagi saya sebagai amggota DPR karena pak Novanto anggota DPR yang sejatinya memberi contoh yang baik yah datang saja pada KPK tidak perlu banyak alasan," kata sekretaris Fraksi PAN.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal