Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto, menuding KPK tak mengerti hukum kalau menganggap kliennya tidak kooperatif lantaran tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Rabu (15/11/2017) hari ini.
"Kalau begitu kan berati KPK tidak mengerti hukum, kan begitu. Kan harus tahu, anggota dewan, termasuk dia (Novanto) sebagai Ketua DPR memunyai hak imunitas yang tertera dalam UUD 45. Tak ada yang bisa melawan UUD 45, termasuk presiden. Kalau sekarang KPK melawan, berarti dia melakukan kudeta, " kata Fredrich, Rabu siang.
Fredrich mengatakan izin Presiden Joko Widodo tetap dibutuhkan oleh KPK sebelum memeriksa Novanto, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
Fredrich bahkan mengatakan, kalau KPK tetap memaksakan memeriksa Novanto tanpa izin dari presiden, maka Indonesia akan ditertawakan oleh negara lain.
"Sekarang kan dikembalikan pada eksekutif, kan begitu. Sekarang, kalau ingin negara kita gaduh, bisa ditertawai negara internasional. Yang malu siapa? 250 juta rakyat. Bahwa di Indonesia hukum tidak berlaku, yang berlaku kekuasaan," tutur Fredrich.
Novanto kembali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP pada Rabu (15/11/2017) hari ini.
Ia beralasan masih menunggu putusan Mahkamah Kontstitusi terkait uji materi yang diajukannya serta surat izin tertulis dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Sandiaga Janji Telisik Pungli PKL di Trotoar Tanah Abang
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang
-
Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?
-
Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
-
Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
-
Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!