Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto, menuding KPK tak mengerti hukum kalau menganggap kliennya tidak kooperatif lantaran tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Rabu (15/11/2017) hari ini.
"Kalau begitu kan berati KPK tidak mengerti hukum, kan begitu. Kan harus tahu, anggota dewan, termasuk dia (Novanto) sebagai Ketua DPR memunyai hak imunitas yang tertera dalam UUD 45. Tak ada yang bisa melawan UUD 45, termasuk presiden. Kalau sekarang KPK melawan, berarti dia melakukan kudeta, " kata Fredrich, Rabu siang.
Fredrich mengatakan izin Presiden Joko Widodo tetap dibutuhkan oleh KPK sebelum memeriksa Novanto, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
Fredrich bahkan mengatakan, kalau KPK tetap memaksakan memeriksa Novanto tanpa izin dari presiden, maka Indonesia akan ditertawakan oleh negara lain.
"Sekarang kan dikembalikan pada eksekutif, kan begitu. Sekarang, kalau ingin negara kita gaduh, bisa ditertawai negara internasional. Yang malu siapa? 250 juta rakyat. Bahwa di Indonesia hukum tidak berlaku, yang berlaku kekuasaan," tutur Fredrich.
Novanto kembali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP pada Rabu (15/11/2017) hari ini.
Ia beralasan masih menunggu putusan Mahkamah Kontstitusi terkait uji materi yang diajukannya serta surat izin tertulis dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Sandiaga Janji Telisik Pungli PKL di Trotoar Tanah Abang
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut