Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto, menuding KPK tak mengerti hukum kalau menganggap kliennya tidak kooperatif lantaran tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Rabu (15/11/2017) hari ini.
"Kalau begitu kan berati KPK tidak mengerti hukum, kan begitu. Kan harus tahu, anggota dewan, termasuk dia (Novanto) sebagai Ketua DPR memunyai hak imunitas yang tertera dalam UUD 45. Tak ada yang bisa melawan UUD 45, termasuk presiden. Kalau sekarang KPK melawan, berarti dia melakukan kudeta, " kata Fredrich, Rabu siang.
Fredrich mengatakan izin Presiden Joko Widodo tetap dibutuhkan oleh KPK sebelum memeriksa Novanto, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
Fredrich bahkan mengatakan, kalau KPK tetap memaksakan memeriksa Novanto tanpa izin dari presiden, maka Indonesia akan ditertawakan oleh negara lain.
"Sekarang kan dikembalikan pada eksekutif, kan begitu. Sekarang, kalau ingin negara kita gaduh, bisa ditertawai negara internasional. Yang malu siapa? 250 juta rakyat. Bahwa di Indonesia hukum tidak berlaku, yang berlaku kekuasaan," tutur Fredrich.
Novanto kembali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP pada Rabu (15/11/2017) hari ini.
Ia beralasan masih menunggu putusan Mahkamah Kontstitusi terkait uji materi yang diajukannya serta surat izin tertulis dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Sandiaga Janji Telisik Pungli PKL di Trotoar Tanah Abang
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!