Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto, menuding KPK tak mengerti hukum kalau menganggap kliennya tidak kooperatif lantaran tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Rabu (15/11/2017) hari ini.
"Kalau begitu kan berati KPK tidak mengerti hukum, kan begitu. Kan harus tahu, anggota dewan, termasuk dia (Novanto) sebagai Ketua DPR memunyai hak imunitas yang tertera dalam UUD 45. Tak ada yang bisa melawan UUD 45, termasuk presiden. Kalau sekarang KPK melawan, berarti dia melakukan kudeta, " kata Fredrich, Rabu siang.
Fredrich mengatakan izin Presiden Joko Widodo tetap dibutuhkan oleh KPK sebelum memeriksa Novanto, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
Fredrich bahkan mengatakan, kalau KPK tetap memaksakan memeriksa Novanto tanpa izin dari presiden, maka Indonesia akan ditertawakan oleh negara lain.
"Sekarang kan dikembalikan pada eksekutif, kan begitu. Sekarang, kalau ingin negara kita gaduh, bisa ditertawai negara internasional. Yang malu siapa? 250 juta rakyat. Bahwa di Indonesia hukum tidak berlaku, yang berlaku kekuasaan," tutur Fredrich.
Novanto kembali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP pada Rabu (15/11/2017) hari ini.
Ia beralasan masih menunggu putusan Mahkamah Kontstitusi terkait uji materi yang diajukannya serta surat izin tertulis dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Sandiaga Janji Telisik Pungli PKL di Trotoar Tanah Abang
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM