Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara mengenai alasan Ketua DPR Setya Novanto yang menolak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK, ketika masih berstatus saksi kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik.
Sebabnya, Setnov sebelum ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (10/11) pekan lalu, menolak diperiksa KPK karena lembaga antirasywah itu tak memunyai surat izin dari Presiden Jokowi guna memeriksanya.
"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya, aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti," kata Jokowi usai membuka kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Manado, Rabu (15/11/2017).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menilai alasan Setnov menolak dipanggil KPK dengan alasan mereka belum mendapatkan izin dari Presiden, hanya mengada-ngada.
Syarif menekankan, tidak ada aturan yang mewajibkan KPK meminta izin presiden untuk memeriksa Ketua DPR, baik sebagai saksi atau sebagai tersangka.
"Tidak sama sekali. Tidak harus izin Presiden. Baca sajalah aturannya itu. Itu sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi tidak mewajibkan adanya izin dari Presiden. Alasan itu hanya mengada-ada," kata Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri