Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara mengenai alasan Ketua DPR Setya Novanto yang menolak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK, ketika masih berstatus saksi kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik.
Sebabnya, Setnov sebelum ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (10/11) pekan lalu, menolak diperiksa KPK karena lembaga antirasywah itu tak memunyai surat izin dari Presiden Jokowi guna memeriksanya.
"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya, aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti," kata Jokowi usai membuka kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Manado, Rabu (15/11/2017).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menilai alasan Setnov menolak dipanggil KPK dengan alasan mereka belum mendapatkan izin dari Presiden, hanya mengada-ngada.
Syarif menekankan, tidak ada aturan yang mewajibkan KPK meminta izin presiden untuk memeriksa Ketua DPR, baik sebagai saksi atau sebagai tersangka.
"Tidak sama sekali. Tidak harus izin Presiden. Baca sajalah aturannya itu. Itu sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi tidak mewajibkan adanya izin dari Presiden. Alasan itu hanya mengada-ada," kata Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut