Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Rabu (15/11/2017) hari ini.
Ketika masih berstatus saksi, Setnov mangkir dari panggilan KPK dengan alasan lembaga antirasywah tersebut harus terlebih dulu mendapat surat izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya.
Sementara kali ini, ketika sudah menjadi terangka, Setnov mangkir dengan alasan masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi yang diajukannya.
"Surat resmi sudah saya kirim. Saya yang kirim dan tanda tangani sendiri. Saya kirim kepada penyidik. Sambil nunggu hasil putusan MK terhadap judicial review yang diajukan," kata Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, Rabu (15/11/2017).
Surat tersebut dikirimkan ke KPK pada Rabu pagi. Sebab, ia menilai surat itu tidak efektif apabila dikirimkan ke KPK pada Selasa (14/11) malam.
Menurut Fredrich, putusan MK ada dua kemungkinan, diterima atau ditolak. Apabila uji materi diterima, maka Novanto selamanya tidak akan hadir memenuhi panggilan KPK. Tapi jika diterima, maka Novanto mau nggak mau memenuhi panggilan KPK.
"Hukum adalah panglima di Republik Indonesia. Marilah semua pihak itu, termasuk media juga menghormati hukum," ujar Fredrich.
Untuk diketahui, Novanto mengajukan uji materi Pasal 46 ayat 1 dan 2 serta Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke MK, seusai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el untuk kali kedua.
Baca Juga: Ambilalih Ibu Kota, Militer Zimbabwe Bantah Kudeta Mugabe
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut