Suara.com - Video berisi rekaman pernyataan Presiden Joko Widodo diputar oleh pengacara tersangka Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di DPR, Rabu (15/11/2017).
Video yang didapat Fredrich dari situs Sekretariat Negara itu berisi sikap Jokowi tentang pemeriksaan terhadap Setya Novanto oleh KPK harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Jokowi menekankan bahwa semua sudah diatur dalam undang-undang.
"Jadi beliau sebagai Presiden RI telah sangat tegas beri petunjuk atau perintah 'buka semua UU.' Bahasanya semua UU. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu dari teman-teman lalu diberikan komentar-komentar dari KPK. Itu kalian tidak fair," kata Fredrich.
Pernyataan Presiden yang jadi rujukan Fredrich, disampaikan usai membuka kongres ke 20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Manado, Sulawesi Utara.
Fredrich meminta supaya tidak ada pihak yang salah menafsirkan ucapan Presiden.
Fredrich menyinggung sikap KPK yang merujuk pada Pasal 245 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang menyatakan terkecuali tindak pidana khusus, pemeriksaan anggota DPR tanpa izin Presiden
"Jangan lupa, ada putusan MK nomor 76 tersebut memutuskan 2 Pasal. 245 dan 225 ayat 1-5, dan 224 ayat 2. Ketika dewan jalankan tugas baik dalam gedung DPR atau di luar DPR maka pemanggilannya itu wajib mendapatkan ijin dari presiden," kata dia.
Fredrich membandingkan UU tersebut dengan Pasal 20 a ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan anggota DPR punya hak untuk mengawasi, berbicara dan punya hak imunitas.
Sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Fredrich mengatakan UU yang lebih rendah tidak bisa bertabrakan dengan undang-undang yang lebih tinggi. Artinya, UU KPK itu kalah dengan UUD 1945.
"Dia (KPK) klaim dirinya lex spesialis. Dia bisa berbuat sesuka hati. Apa yang terjadi bila KPK tidak perhatikan konstitusi? Kalau mereka menyatakan demikian berarti mereka melakukan pelecehan terhadap UUD. Berarti mereka melakukan makar dan menjadi musuh 250 juta rakyat," tuturnya.
Atas dasar itu pula, Fredrich mengajukan permohonan uji materi ke MK. Dia juga meminta supaya KPK tidak memeriksa KPK sampai MK memberikan keputusan.
"Karena saya sebagai seorang profesi advokat, saya profesional saya tidak mau menjadi kegaduhan di masyarakat atau di Republik Indonesia bahkan ini sudah di seluruh dunia. Saya ada menggunakan hak konstitusi sebagai warga negara Pak Setya Novanto saya ajukan uji materi kepada MK. Apa saya salah? Benar kan?"ujar dia.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029