Suara.com - Video berisi rekaman pernyataan Presiden Joko Widodo diputar oleh pengacara tersangka Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di DPR, Rabu (15/11/2017).
Video yang didapat Fredrich dari situs Sekretariat Negara itu berisi sikap Jokowi tentang pemeriksaan terhadap Setya Novanto oleh KPK harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Jokowi menekankan bahwa semua sudah diatur dalam undang-undang.
"Jadi beliau sebagai Presiden RI telah sangat tegas beri petunjuk atau perintah 'buka semua UU.' Bahasanya semua UU. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu dari teman-teman lalu diberikan komentar-komentar dari KPK. Itu kalian tidak fair," kata Fredrich.
Pernyataan Presiden yang jadi rujukan Fredrich, disampaikan usai membuka kongres ke 20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Manado, Sulawesi Utara.
Fredrich meminta supaya tidak ada pihak yang salah menafsirkan ucapan Presiden.
Fredrich menyinggung sikap KPK yang merujuk pada Pasal 245 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang menyatakan terkecuali tindak pidana khusus, pemeriksaan anggota DPR tanpa izin Presiden
"Jangan lupa, ada putusan MK nomor 76 tersebut memutuskan 2 Pasal. 245 dan 225 ayat 1-5, dan 224 ayat 2. Ketika dewan jalankan tugas baik dalam gedung DPR atau di luar DPR maka pemanggilannya itu wajib mendapatkan ijin dari presiden," kata dia.
Fredrich membandingkan UU tersebut dengan Pasal 20 a ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan anggota DPR punya hak untuk mengawasi, berbicara dan punya hak imunitas.
Sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Fredrich mengatakan UU yang lebih rendah tidak bisa bertabrakan dengan undang-undang yang lebih tinggi. Artinya, UU KPK itu kalah dengan UUD 1945.
"Dia (KPK) klaim dirinya lex spesialis. Dia bisa berbuat sesuka hati. Apa yang terjadi bila KPK tidak perhatikan konstitusi? Kalau mereka menyatakan demikian berarti mereka melakukan pelecehan terhadap UUD. Berarti mereka melakukan makar dan menjadi musuh 250 juta rakyat," tuturnya.
Atas dasar itu pula, Fredrich mengajukan permohonan uji materi ke MK. Dia juga meminta supaya KPK tidak memeriksa KPK sampai MK memberikan keputusan.
"Karena saya sebagai seorang profesi advokat, saya profesional saya tidak mau menjadi kegaduhan di masyarakat atau di Republik Indonesia bahkan ini sudah di seluruh dunia. Saya ada menggunakan hak konstitusi sebagai warga negara Pak Setya Novanto saya ajukan uji materi kepada MK. Apa saya salah? Benar kan?"ujar dia.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah