Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto membenarkan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa surat penangkapan kliennya.
"Iya, penyidik KPK datang bawa surat (penangkapan) sama mau ketemu pak Setya. Tapi memang nggak ada di rumah," kata Fredrich di kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Fredrich mengatakan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Setya Novanto. Namun, Fredrich mengklaim penyidik KPK hanya membawa decoder CCTV dan tidak membawa berkas-berkas milik Setya.
"Saya ngobrol panjang lebar (dengan penyidik KPK) kalau mau tunggu silahkan kalau mau geledah ya silakan sampai ruang kerja, lemari baju dan memang nggak ada apa-apa, silakan surat-surat diperiksa. Tapi hanya satu yang diambil Decoder CCTV di depan saja," ujar Fredrich.
Sebelumnya penyidik KPK telah mendatangi rumah Setnov sejak pukul 21.30 WIB pada Rabu (15/11/2017). Dan meninggalkan rumah Novanto sekitar pukul 02.45 WIB.
Melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK telah menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka kasus E-KTP Setya Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus