Suara.com - Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta, Kams (16/11/2017) pagi.
Pantauan Suara.com, Aburizal yang datang bersama beberapa orang, tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Dia terlihat santai saat memasuki lobby gedung lembaga antirasuah.
Saat ditanya mengenai penjemputan paksa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK semalam di kediamannya, Aburizal tak banyak memberi komentar.
"Serahkan pada hukum saja, intinya serahkan pada hukum," kata Aburizal sambil memasuki gedung KPK.
Mantan ketua umum Partai Golkar ini juga tidak menjelaskan apa yang menjadi tujuannya datang ke KPK.
Ketika kembali disinggung soal kasus Novanto, ia hanya lempar senyum lalu menyampaikan kalimat sama.
"Saya, kita semua akan menaati yang ada pada hukum," ujar Aburizal, singkat.
Seperti diketahui, Rabu (15/11/2017) malam, enam penyidik KPK mendatangi rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabar yang santer, kedatangan para penyidik KPK untuk menjemput paksa Novanto lantaran sudah empat kali mangkir dari panggilan KPK.
Baca Juga: Beredar Kabar Surat Penahanan Novanto, Fahri: Kami Belum Terima
Namun, tersangka kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu tak ada di rumah. Hingga kini belum ada informasi di mana Novanto berada.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang