Suara.com - Setelah menerima pendaftaran praperadilan yang diajukan tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto, Rabu (15/11/2017), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menunjuk hakim tunggal yang akan menyidangkannya.
"Belum, hakimnya belum ditunjuk," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna kepada Suara.com, Kamis (16/11/2017).
Pembahasan mengenai siapa hakim tunggal yang akan menangani perkara tersebut kemungkinan dilaksanakan pada Jumat (17/11/2017).
Itu sebabnya, saat ini, pengadilan belum memberitahukan kepada KPK perihal sidang praperadilan.
"Nanti setelah hakim ditunjuk, baru nanti hakim yang akan memanggil KPK sebagai pihak termohon," kata Sutrisna.
Pengadilan juga belum mengumumkan kapan sidang akan dimulai.
Novanto hingga kini belum diketahui keberadaannya setelah penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan. Semalam, penyidik KPK mendatangi rumahnya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tetapi dia tidak ada.
Jika upaya Novanto tak juga menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri, KPK akan menerbitkan namanya dalam daftar pencarian orang.
"Saat ini tim masih laksanakan tugas untuk pencarian terhadap saudara SN. Jadi kami harapkan kalau ada itikad baik, masih terbuka kemungkinan bagi SN untuk serahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini akan jalan lebih baik," kata Febri di KPK, dini hari tadi.
Febri mengapresiasi dukungan Polri dalam setiap penindakan yang dilakukan KPK.
"Pimpinan KPK sudah koordinasi dengan Polri, Wakapolri, Brimob. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Polri dalam setiap tindakan kPK," kata dia.
Febri belum mau menjelaskan lebih jauh ketika ditanya apakah Novanto akan langsung ditahan kalau nanti ditemukan.
Febri menekankan KPK sudah melakukan berbagai upaya persuasif untuk memanggil Novanto, tetapi tetap tak hadir.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL