Suara.com - Pengamat politik dari Saiful Mujani Research and Consulting Jayadi Hanan menyarankan kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk kooperatif dengan KPK sehingga nanti bisa menjelaskan semuanya kepada publik di pengadilan.
"Lebih baik dihadapi saja kalau merasa memang tidak bersalah tinggal dibuktikan di pengadilan, kenapa harus takut," ujar Jayadi kepada Suara.com, Kamis (16/11/2017).
Jayadi mengatakan KPK tentu punya fakta dan bukti hukum sebelum mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto yang diumumkan dini hari tadi. Menurut Jayadi semakin Novanto menghindari proses hukum, efeknya makin tak bagus buatnya.
"KPK pasti punya alasan yang kuat dalam penangkapan ini, dan buktinya bahwa Setya Novanto menghindar, mengulur-ngulur waktu dan bahkan menghilang, jadi itu makin lama makin tidak baik buat dia (Novanto)," ujar Jayadi.
Surat perintah penangkapan diterbitkan KPK karena Novanto sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi dan mangkir pada panggilan pertama sebagai tersangka pada (15/11/2017). Novanto dijadikan tersangka mulai tanggal 10 November 2017.
Jayadi menilai Novanto merupakan orang yang memiliki koneksi yang baik secara politik. Dia juga mempunyai pengacara yang handal.
"Dia pasti bisa lebih mudah melakukan perlawanan jika memang proses hukum terhadap dia tidak benar,"tambah Jayadi.
Jayadi menyarankan Novanto mengikuti proses hukum.
"Dia (Novanto) terus menghindar, dan masyarakat akan makin yakin kalau dia memang bersalah. Kalau dia terus menghindar kan seakan-akan ada pengakuan dia bersalah," ujar Jayadi.
"Kalau memang tidak bersalah, kan proses hukum akan cepat dimulai dan dia lebih cepat terbebas dari masalah ini, tapi kalau dia misalnya bersalah maka harus menghadapi dengan baik," Jayadi menambahkan.
Ketika ditanya soal langkah Novanto mengajukan praperadilan lagi, Jayadi mengatakan, "dia boleh menggugat KPK, jadi KPK juga harus menghadapinya, tapi pada saat yang sama dia harus ikuti proses hukum, jadi sama-sama fair," kata Jayadi. (Julistania)
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel