Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur [suara.com/Maidian Reviani]
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur mengatakan driver Setya Novanto, Hilman Mattauch, bisa disangkakan turut serta melindungi tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik, Setya Novanto.
Menurut Isnur, ketika suatu lembaga penegak hukum hendak menangkap seseorang - terlebih jika seseorang itu sudah masuk daftar pencarian orang - maka, wajib hukumnya bagi orang lain untuk memberi tahu aparat hukum jika mengetahui keberadaannya.
"Jika kemudian malah membantu misalnya tersangka ini bersembunyi, tak membantu para penegak hukum untuk mengungkap dan menangkap orang ini, itu patut dicurigai, patut disangkakan kepada dia membantu tersangka bersembunyi," kata Isnur di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).
Isnur menegaskan Hilman dapat dipidana karena diduga turut menghalang-halangi proses hukum yang tengah ditangani KPK.
"Bisa dipidana. Menghalang-halangi penyidikan. Itu masuk obstruction of justice," ujar Isnur.
Hilman membawa Novanto dari DPR untuk diantarkan ke studio Metro TV. Tetapi informasi lain menyebutkan mereka hendak ke KPK. Hilman yang mengemudikan mobil. Saat kejadian, di dalam mobil juga ada ajudan Novanto. Tapi di tengah jalan, tepatnya Jalan Permata Hijau, mobil tersebut menabrak tiang lampu yang berdiri di trotoar.
Isnur mendorong lembaga antirasuah untuk menyelidiki orang-orang yang berada dalam mobil.
"KPK penting segera menyelidiki dan mengejar saksi-saksi yang ada di situ. Baik ajudannya, baik supir yang membawa dia gitu, sejak kapan supir ini membawa dia," tutur Isnur.
"Jangan-jangan misalnya dia bawa sejak malam ketika Setya Novanto menghilang itu. Jangan-jangan dia membawa seharian. Itu kan berarti kalau sudah seperti itu, berarti jelas mencoba bawa kabur si tersangka yang hendak ditangkap," Isnur menambahkan.
Jika benar demikian, kata dia, merupakan bentuk penghalangan penyidikan terhadap tersangka yang sedang dalam pencarian KPK.
KPK harus mengecek sejak kapan ia bersama Novanto. Berangkat darimana, dan hendak kemana.
"Apabila benar mau berangkat ke KPK seperti yang diberitakan, apakah benar saat kecelakaan posisi mobil Fortuner yang mereka kendarai menuju KPK," kata dia.
"Itu semua digali dari saksi ini. Dan pertanyaan publik apakah ini benar kecelakaan yang alami gitu, di mana dia teledor, atau lalai menyetir atau kah ada dugaan-dugaan lain gitu. Itu kan ada banyak kejanggalan, banyak keanehan keanehan. Nah, KPK harus mengungkap ini," Isnur menambahkan. [Delfia Cornelia]
Menurut Isnur, ketika suatu lembaga penegak hukum hendak menangkap seseorang - terlebih jika seseorang itu sudah masuk daftar pencarian orang - maka, wajib hukumnya bagi orang lain untuk memberi tahu aparat hukum jika mengetahui keberadaannya.
"Jika kemudian malah membantu misalnya tersangka ini bersembunyi, tak membantu para penegak hukum untuk mengungkap dan menangkap orang ini, itu patut dicurigai, patut disangkakan kepada dia membantu tersangka bersembunyi," kata Isnur di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).
Isnur menegaskan Hilman dapat dipidana karena diduga turut menghalang-halangi proses hukum yang tengah ditangani KPK.
"Bisa dipidana. Menghalang-halangi penyidikan. Itu masuk obstruction of justice," ujar Isnur.
Hilman membawa Novanto dari DPR untuk diantarkan ke studio Metro TV. Tetapi informasi lain menyebutkan mereka hendak ke KPK. Hilman yang mengemudikan mobil. Saat kejadian, di dalam mobil juga ada ajudan Novanto. Tapi di tengah jalan, tepatnya Jalan Permata Hijau, mobil tersebut menabrak tiang lampu yang berdiri di trotoar.
Isnur mendorong lembaga antirasuah untuk menyelidiki orang-orang yang berada dalam mobil.
"KPK penting segera menyelidiki dan mengejar saksi-saksi yang ada di situ. Baik ajudannya, baik supir yang membawa dia gitu, sejak kapan supir ini membawa dia," tutur Isnur.
"Jangan-jangan misalnya dia bawa sejak malam ketika Setya Novanto menghilang itu. Jangan-jangan dia membawa seharian. Itu kan berarti kalau sudah seperti itu, berarti jelas mencoba bawa kabur si tersangka yang hendak ditangkap," Isnur menambahkan.
Jika benar demikian, kata dia, merupakan bentuk penghalangan penyidikan terhadap tersangka yang sedang dalam pencarian KPK.
KPK harus mengecek sejak kapan ia bersama Novanto. Berangkat darimana, dan hendak kemana.
"Apabila benar mau berangkat ke KPK seperti yang diberitakan, apakah benar saat kecelakaan posisi mobil Fortuner yang mereka kendarai menuju KPK," kata dia.
"Itu semua digali dari saksi ini. Dan pertanyaan publik apakah ini benar kecelakaan yang alami gitu, di mana dia teledor, atau lalai menyetir atau kah ada dugaan-dugaan lain gitu. Itu kan ada banyak kejanggalan, banyak keanehan keanehan. Nah, KPK harus mengungkap ini," Isnur menambahkan. [Delfia Cornelia]
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar