Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur [suara.com/Maidian Reviani]
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur mengatakan driver Setya Novanto, Hilman Mattauch, bisa disangkakan turut serta melindungi tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik, Setya Novanto.
Menurut Isnur, ketika suatu lembaga penegak hukum hendak menangkap seseorang - terlebih jika seseorang itu sudah masuk daftar pencarian orang - maka, wajib hukumnya bagi orang lain untuk memberi tahu aparat hukum jika mengetahui keberadaannya.
"Jika kemudian malah membantu misalnya tersangka ini bersembunyi, tak membantu para penegak hukum untuk mengungkap dan menangkap orang ini, itu patut dicurigai, patut disangkakan kepada dia membantu tersangka bersembunyi," kata Isnur di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).
Isnur menegaskan Hilman dapat dipidana karena diduga turut menghalang-halangi proses hukum yang tengah ditangani KPK.
"Bisa dipidana. Menghalang-halangi penyidikan. Itu masuk obstruction of justice," ujar Isnur.
Hilman membawa Novanto dari DPR untuk diantarkan ke studio Metro TV. Tetapi informasi lain menyebutkan mereka hendak ke KPK. Hilman yang mengemudikan mobil. Saat kejadian, di dalam mobil juga ada ajudan Novanto. Tapi di tengah jalan, tepatnya Jalan Permata Hijau, mobil tersebut menabrak tiang lampu yang berdiri di trotoar.
Isnur mendorong lembaga antirasuah untuk menyelidiki orang-orang yang berada dalam mobil.
"KPK penting segera menyelidiki dan mengejar saksi-saksi yang ada di situ. Baik ajudannya, baik supir yang membawa dia gitu, sejak kapan supir ini membawa dia," tutur Isnur.
"Jangan-jangan misalnya dia bawa sejak malam ketika Setya Novanto menghilang itu. Jangan-jangan dia membawa seharian. Itu kan berarti kalau sudah seperti itu, berarti jelas mencoba bawa kabur si tersangka yang hendak ditangkap," Isnur menambahkan.
Jika benar demikian, kata dia, merupakan bentuk penghalangan penyidikan terhadap tersangka yang sedang dalam pencarian KPK.
KPK harus mengecek sejak kapan ia bersama Novanto. Berangkat darimana, dan hendak kemana.
"Apabila benar mau berangkat ke KPK seperti yang diberitakan, apakah benar saat kecelakaan posisi mobil Fortuner yang mereka kendarai menuju KPK," kata dia.
"Itu semua digali dari saksi ini. Dan pertanyaan publik apakah ini benar kecelakaan yang alami gitu, di mana dia teledor, atau lalai menyetir atau kah ada dugaan-dugaan lain gitu. Itu kan ada banyak kejanggalan, banyak keanehan keanehan. Nah, KPK harus mengungkap ini," Isnur menambahkan. [Delfia Cornelia]
Menurut Isnur, ketika suatu lembaga penegak hukum hendak menangkap seseorang - terlebih jika seseorang itu sudah masuk daftar pencarian orang - maka, wajib hukumnya bagi orang lain untuk memberi tahu aparat hukum jika mengetahui keberadaannya.
"Jika kemudian malah membantu misalnya tersangka ini bersembunyi, tak membantu para penegak hukum untuk mengungkap dan menangkap orang ini, itu patut dicurigai, patut disangkakan kepada dia membantu tersangka bersembunyi," kata Isnur di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).
Isnur menegaskan Hilman dapat dipidana karena diduga turut menghalang-halangi proses hukum yang tengah ditangani KPK.
"Bisa dipidana. Menghalang-halangi penyidikan. Itu masuk obstruction of justice," ujar Isnur.
Hilman membawa Novanto dari DPR untuk diantarkan ke studio Metro TV. Tetapi informasi lain menyebutkan mereka hendak ke KPK. Hilman yang mengemudikan mobil. Saat kejadian, di dalam mobil juga ada ajudan Novanto. Tapi di tengah jalan, tepatnya Jalan Permata Hijau, mobil tersebut menabrak tiang lampu yang berdiri di trotoar.
Isnur mendorong lembaga antirasuah untuk menyelidiki orang-orang yang berada dalam mobil.
"KPK penting segera menyelidiki dan mengejar saksi-saksi yang ada di situ. Baik ajudannya, baik supir yang membawa dia gitu, sejak kapan supir ini membawa dia," tutur Isnur.
"Jangan-jangan misalnya dia bawa sejak malam ketika Setya Novanto menghilang itu. Jangan-jangan dia membawa seharian. Itu kan berarti kalau sudah seperti itu, berarti jelas mencoba bawa kabur si tersangka yang hendak ditangkap," Isnur menambahkan.
Jika benar demikian, kata dia, merupakan bentuk penghalangan penyidikan terhadap tersangka yang sedang dalam pencarian KPK.
KPK harus mengecek sejak kapan ia bersama Novanto. Berangkat darimana, dan hendak kemana.
"Apabila benar mau berangkat ke KPK seperti yang diberitakan, apakah benar saat kecelakaan posisi mobil Fortuner yang mereka kendarai menuju KPK," kata dia.
"Itu semua digali dari saksi ini. Dan pertanyaan publik apakah ini benar kecelakaan yang alami gitu, di mana dia teledor, atau lalai menyetir atau kah ada dugaan-dugaan lain gitu. Itu kan ada banyak kejanggalan, banyak keanehan keanehan. Nah, KPK harus mengungkap ini," Isnur menambahkan. [Delfia Cornelia]
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!