Suara.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap program kerja Pemerintah Provinsi Jakarta, PAM JAYA melakukan relokasi pipa yang menjadi asetnya di beberapa titik di Jakarta, salah satunya yaitu pipa transmisi berdiameter 1.200 mm sepanjang sekitar 225 meter di Jalan Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Bersama dengan mitra operatornya di bagian Barat Jakarta yaitu PALYJA, PAM JAYA melakukan pekerjaan relokasi ini karena pipa tersebut terdampak pekerjaan proyek underpass yang saat ini sedang dikerjakan oleh pemerintah Jakarta. Pekerjaan ini akan menyebabkan pasokan air di wilayah PALYJA terganggu pada tanggal 17 – 19 November 2017 dan berdampak pada wilayah pelayanan PALYJA.
Suplai air kembali normal secara bertahap pada tanggal 20 November 2017 pukul 12.00 WIB.
Berikut adalah wilayah yang terdampak:
Suplai air berkurang:
Pondok Pinang, Selong, Kramat Pela, Melawai, Gunung, Petogogan, Pancoran, Kebon Baru, Tebet Timur, Bukit Duri, Manggarai Selatan, Kampung Melayu dan sekitarnya.
Suplai terhenti:
Kelapa Dua, Meruya Selatan, Srengseng, Kebayoran Lama Selatan, Sukabumi Selatan, Grogol Utara, Grogol Selatan, Cipulir, Kebayoran Lama, Kebayoran Lama Utara, Pancoran, Mampang, Perapatan, Tegal Parang, Pela Mampang, Duren Tiga, Bangka, Pejaten Barat, Pancoran, Cikoko, Duren Tiga, Kalibata, Pegadegan, Rawa Jati dan sekitarnya.
“Pipa 1.200 mm itu adalah kategori pipa transmisi besar, sehingga dampak gangguannya pun cukup luas,” kata Direktur Utama PAM JAYA Erlan Hidayat melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (18/11/2017).
PALYJA menyiagakan seluruh armada mobil tangkinya untuk mengantisipasi keadaan darurat, seperti Rumah Sakit dan rumah ibadah untuk memasok air bersih kebeberapa wilayah.
PAM JAYA dan PALYJA memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Para pelanggan dapat menghubungi call center PALYJA di nomor (021) 2997 9999 jika membutuhkan informasi lebih lanjut. Layanan ini tersedia selama 24 jam setiap hari, 7 hari dalam seminggu atau melalui website PALYJA www.palyja.co.id dan layanan SMS 0816725952.
Tag
Berita Terkait
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
IPA PAM JAYA Terbakar! Api Lahap Bak Penampungan Air di Muara Karang, Diduga Akibat Percikan Las
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru