Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melelang barang rampasan dari perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Lelang yang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III tersebut akan melelang 85 buah barang.
Terdiri atas 12 lukisan, 8 kendaraan bermotor, 20 perhiasan, 8 jam tangan, 1 buah laptop, dan 36 unit handphone.
"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Fabri mengatakan telepon selular dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam. Harganya mulai dari Rp41 ribu untuk satu unitnya hingga harga paketan Rp10 jutaan untuk 18 unit.
"Kendaraan bermotor yang dilelang harganya mulai dari Rp50 jutaan hingga Rp1,2 miliar dengan jenis yang beragam. Jenisnya mulai dari sepeda motor, sedan, hingga SUV," katanya.
Lebih lanjut Febri mengatakan, nominal jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang yaitu pada hari Kamis (23/11/2017).
Lelang akan dilaksanakan, Jumat (24/11/2017) di Gedung KPK Merah Putih pada pukul 14.00-16.00 WIB.
"Besarnya jaminan adalah tiga persen dari harga lelang," kata Febri.
Baca Juga: Menterengnya Rumah Luthfi Hasan yang Dilelang KPK Rp2,9 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis
-
Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya
-
Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya
-
5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur