Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Penampilan tersangka Setya Novanto ketika keluar dari gedung KPK sama seperti pada masuk datang tadi. Tampak Loyo.
Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan selama empat setengah jam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ketika menuruni anak tangga dari ruang pemeriksaan ke lantai bawah, ketua DPR itu dipapah pengacaranya, Fredrich Yunadi, dibantu petugas keamanan KPK. Muka Novanto menunduk.
Wartawan berusaha mendapatkan tanggapan dari Novanto mengenai pergantian ketua umum Partai Golkar, tetapi tak berhasil. Novanto bungkam saja sampai masuk ke mobil tahanan.
Fredrich yang memberikan keterangan kepada wartawan. Fredrich mengatakan Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jadi tadi diperiksa untuk kelanjutan daripada pemeriksaan hari pertama," kata Fredrich.
Novanto resmi ditahan di rutan Klas I KPK cabang Jakarta Timur sejak Senin (20/11/2017).
Sebelumnya, dia menolak ditahan dengan alasan masih menjalani perawatan dokter setelah kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), petang.
Tetapi KPK tidak kehilangan cara. KPK menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk menilai sakit Novanto. Sampai akhirnya pada hari Minggu, Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat inap. Malam itu juga, Novanto dibawa ke gedung KPK. Keesokan harinya, dia mau menandatangani surat penahanan.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk yang kedua sejak tanggal 31 Oktober 2017. Novanto karena diduga bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR. Akibat perbuatan mereka negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.
Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan selama empat setengah jam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ketika menuruni anak tangga dari ruang pemeriksaan ke lantai bawah, ketua DPR itu dipapah pengacaranya, Fredrich Yunadi, dibantu petugas keamanan KPK. Muka Novanto menunduk.
Wartawan berusaha mendapatkan tanggapan dari Novanto mengenai pergantian ketua umum Partai Golkar, tetapi tak berhasil. Novanto bungkam saja sampai masuk ke mobil tahanan.
Fredrich yang memberikan keterangan kepada wartawan. Fredrich mengatakan Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jadi tadi diperiksa untuk kelanjutan daripada pemeriksaan hari pertama," kata Fredrich.
Novanto resmi ditahan di rutan Klas I KPK cabang Jakarta Timur sejak Senin (20/11/2017).
Sebelumnya, dia menolak ditahan dengan alasan masih menjalani perawatan dokter setelah kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), petang.
Tetapi KPK tidak kehilangan cara. KPK menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk menilai sakit Novanto. Sampai akhirnya pada hari Minggu, Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat inap. Malam itu juga, Novanto dibawa ke gedung KPK. Keesokan harinya, dia mau menandatangani surat penahanan.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk yang kedua sejak tanggal 31 Oktober 2017. Novanto karena diduga bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR. Akibat perbuatan mereka negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka