Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Penampilan tersangka Setya Novanto ketika keluar dari gedung KPK sama seperti pada masuk datang tadi. Tampak Loyo.
Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan selama empat setengah jam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ketika menuruni anak tangga dari ruang pemeriksaan ke lantai bawah, ketua DPR itu dipapah pengacaranya, Fredrich Yunadi, dibantu petugas keamanan KPK. Muka Novanto menunduk.
Wartawan berusaha mendapatkan tanggapan dari Novanto mengenai pergantian ketua umum Partai Golkar, tetapi tak berhasil. Novanto bungkam saja sampai masuk ke mobil tahanan.
Fredrich yang memberikan keterangan kepada wartawan. Fredrich mengatakan Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jadi tadi diperiksa untuk kelanjutan daripada pemeriksaan hari pertama," kata Fredrich.
Novanto resmi ditahan di rutan Klas I KPK cabang Jakarta Timur sejak Senin (20/11/2017).
Sebelumnya, dia menolak ditahan dengan alasan masih menjalani perawatan dokter setelah kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), petang.
Tetapi KPK tidak kehilangan cara. KPK menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk menilai sakit Novanto. Sampai akhirnya pada hari Minggu, Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat inap. Malam itu juga, Novanto dibawa ke gedung KPK. Keesokan harinya, dia mau menandatangani surat penahanan.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk yang kedua sejak tanggal 31 Oktober 2017. Novanto karena diduga bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR. Akibat perbuatan mereka negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.
Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan selama empat setengah jam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ketika menuruni anak tangga dari ruang pemeriksaan ke lantai bawah, ketua DPR itu dipapah pengacaranya, Fredrich Yunadi, dibantu petugas keamanan KPK. Muka Novanto menunduk.
Wartawan berusaha mendapatkan tanggapan dari Novanto mengenai pergantian ketua umum Partai Golkar, tetapi tak berhasil. Novanto bungkam saja sampai masuk ke mobil tahanan.
Fredrich yang memberikan keterangan kepada wartawan. Fredrich mengatakan Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jadi tadi diperiksa untuk kelanjutan daripada pemeriksaan hari pertama," kata Fredrich.
Novanto resmi ditahan di rutan Klas I KPK cabang Jakarta Timur sejak Senin (20/11/2017).
Sebelumnya, dia menolak ditahan dengan alasan masih menjalani perawatan dokter setelah kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), petang.
Tetapi KPK tidak kehilangan cara. KPK menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk menilai sakit Novanto. Sampai akhirnya pada hari Minggu, Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat inap. Malam itu juga, Novanto dibawa ke gedung KPK. Keesokan harinya, dia mau menandatangani surat penahanan.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk yang kedua sejak tanggal 31 Oktober 2017. Novanto karena diduga bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR. Akibat perbuatan mereka negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!