Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Penampilan tersangka Setya Novanto ketika keluar dari gedung KPK sama seperti pada masuk datang tadi. Tampak Loyo.
Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan selama empat setengah jam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ketika menuruni anak tangga dari ruang pemeriksaan ke lantai bawah, ketua DPR itu dipapah pengacaranya, Fredrich Yunadi, dibantu petugas keamanan KPK. Muka Novanto menunduk.
Wartawan berusaha mendapatkan tanggapan dari Novanto mengenai pergantian ketua umum Partai Golkar, tetapi tak berhasil. Novanto bungkam saja sampai masuk ke mobil tahanan.
Fredrich yang memberikan keterangan kepada wartawan. Fredrich mengatakan Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jadi tadi diperiksa untuk kelanjutan daripada pemeriksaan hari pertama," kata Fredrich.
Novanto resmi ditahan di rutan Klas I KPK cabang Jakarta Timur sejak Senin (20/11/2017).
Sebelumnya, dia menolak ditahan dengan alasan masih menjalani perawatan dokter setelah kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), petang.
Tetapi KPK tidak kehilangan cara. KPK menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk menilai sakit Novanto. Sampai akhirnya pada hari Minggu, Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat inap. Malam itu juga, Novanto dibawa ke gedung KPK. Keesokan harinya, dia mau menandatangani surat penahanan.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk yang kedua sejak tanggal 31 Oktober 2017. Novanto karena diduga bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR. Akibat perbuatan mereka negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.
Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan selama empat setengah jam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ketika menuruni anak tangga dari ruang pemeriksaan ke lantai bawah, ketua DPR itu dipapah pengacaranya, Fredrich Yunadi, dibantu petugas keamanan KPK. Muka Novanto menunduk.
Wartawan berusaha mendapatkan tanggapan dari Novanto mengenai pergantian ketua umum Partai Golkar, tetapi tak berhasil. Novanto bungkam saja sampai masuk ke mobil tahanan.
Fredrich yang memberikan keterangan kepada wartawan. Fredrich mengatakan Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jadi tadi diperiksa untuk kelanjutan daripada pemeriksaan hari pertama," kata Fredrich.
Novanto resmi ditahan di rutan Klas I KPK cabang Jakarta Timur sejak Senin (20/11/2017).
Sebelumnya, dia menolak ditahan dengan alasan masih menjalani perawatan dokter setelah kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), petang.
Tetapi KPK tidak kehilangan cara. KPK menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk menilai sakit Novanto. Sampai akhirnya pada hari Minggu, Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat inap. Malam itu juga, Novanto dibawa ke gedung KPK. Keesokan harinya, dia mau menandatangani surat penahanan.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk yang kedua sejak tanggal 31 Oktober 2017. Novanto karena diduga bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR. Akibat perbuatan mereka negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik