Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Usai mendampingi tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menjalani pemeriksaan kedua, pengacara Fredrich Yunadi mengungkapkan sebagian materi pertanyaan penyidik KPK, Selasa (21/11/2017).
"Awal pemeriksaannya selalu kan ditanya, apakah dalam keadaan sehat? Dan beliau menjawab memang kondisi fisiknya masih lemah. Jadi masih belum bisa, dengan demikian pemeriksaan yang kedua ini tetap ditangguhkan, menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Bukan belum diizinkan untuk memeriksa, karena kondisi kesehatannya tidak bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan, karena setiap pemeriksaannya itu, pasti akan ditanya apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? Apakah bersedia untuk memberikan keterangan? Beliau menjawab, kesehatan masih terganggu," Fredrich menambahkan.
Ketika ditanya mengenai penjelasan dokter RSCM yang diperkuat Ikatan Dokter Indonesia bahwa Novanto siap secara fisik dan psikis untuk menjalani pemeriksaan KPK, Fredrich bertanya balik.
"Ya, sekarang saya tanya, yang menentukan dokter atau yang bersangkutan. Yang benar aja dong, dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutan merasa belum sehatkan hak dari tersangka. Nggak bisa begitu, berarti otoriter dong kalau begitu, dokter menentukan apa, nggak bisa dong, keliru itu," kata Fredrich.
"Awal pemeriksaannya selalu kan ditanya, apakah dalam keadaan sehat? Dan beliau menjawab memang kondisi fisiknya masih lemah. Jadi masih belum bisa, dengan demikian pemeriksaan yang kedua ini tetap ditangguhkan, menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Bukan belum diizinkan untuk memeriksa, karena kondisi kesehatannya tidak bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan, karena setiap pemeriksaannya itu, pasti akan ditanya apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? Apakah bersedia untuk memberikan keterangan? Beliau menjawab, kesehatan masih terganggu," Fredrich menambahkan.
Ketika ditanya mengenai penjelasan dokter RSCM yang diperkuat Ikatan Dokter Indonesia bahwa Novanto siap secara fisik dan psikis untuk menjalani pemeriksaan KPK, Fredrich bertanya balik.
"Ya, sekarang saya tanya, yang menentukan dokter atau yang bersangkutan. Yang benar aja dong, dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutan merasa belum sehatkan hak dari tersangka. Nggak bisa begitu, berarti otoriter dong kalau begitu, dokter menentukan apa, nggak bisa dong, keliru itu," kata Fredrich.
Novanto bungkam setelah keluar dari ruang pemeriksaan.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti