Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Usai mendampingi tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menjalani pemeriksaan kedua, pengacara Fredrich Yunadi mengungkapkan sebagian materi pertanyaan penyidik KPK, Selasa (21/11/2017).
"Awal pemeriksaannya selalu kan ditanya, apakah dalam keadaan sehat? Dan beliau menjawab memang kondisi fisiknya masih lemah. Jadi masih belum bisa, dengan demikian pemeriksaan yang kedua ini tetap ditangguhkan, menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Bukan belum diizinkan untuk memeriksa, karena kondisi kesehatannya tidak bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan, karena setiap pemeriksaannya itu, pasti akan ditanya apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? Apakah bersedia untuk memberikan keterangan? Beliau menjawab, kesehatan masih terganggu," Fredrich menambahkan.
Ketika ditanya mengenai penjelasan dokter RSCM yang diperkuat Ikatan Dokter Indonesia bahwa Novanto siap secara fisik dan psikis untuk menjalani pemeriksaan KPK, Fredrich bertanya balik.
"Ya, sekarang saya tanya, yang menentukan dokter atau yang bersangkutan. Yang benar aja dong, dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutan merasa belum sehatkan hak dari tersangka. Nggak bisa begitu, berarti otoriter dong kalau begitu, dokter menentukan apa, nggak bisa dong, keliru itu," kata Fredrich.
"Awal pemeriksaannya selalu kan ditanya, apakah dalam keadaan sehat? Dan beliau menjawab memang kondisi fisiknya masih lemah. Jadi masih belum bisa, dengan demikian pemeriksaan yang kedua ini tetap ditangguhkan, menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Bukan belum diizinkan untuk memeriksa, karena kondisi kesehatannya tidak bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan, karena setiap pemeriksaannya itu, pasti akan ditanya apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? Apakah bersedia untuk memberikan keterangan? Beliau menjawab, kesehatan masih terganggu," Fredrich menambahkan.
Ketika ditanya mengenai penjelasan dokter RSCM yang diperkuat Ikatan Dokter Indonesia bahwa Novanto siap secara fisik dan psikis untuk menjalani pemeriksaan KPK, Fredrich bertanya balik.
"Ya, sekarang saya tanya, yang menentukan dokter atau yang bersangkutan. Yang benar aja dong, dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutan merasa belum sehatkan hak dari tersangka. Nggak bisa begitu, berarti otoriter dong kalau begitu, dokter menentukan apa, nggak bisa dong, keliru itu," kata Fredrich.
Novanto bungkam setelah keluar dari ruang pemeriksaan.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan