Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Agus Suradika menyatakan pekerja harian lepas di Jakarta bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Tetapi, hal itu baru bisa dilakukan Pemerintah Jakarta jika memiliki aturan tersendiri.
"Bisa, jika Pemda DKI mempunyai formasi, dari formasi ini mereka tentu punya pengalaman dengan Pemda," ujar Agus di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2017).
PHL tetap harus melalui tes dan seleksi jika ingin diangkat menjadi PNS DKI. Untuk saat ini Pemerintah Jakarta belum bisa membuka PNS baru karena belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"DKI Jakarta sampai dengan 2018 belum dikasih formasi. Nah sekarang kami sedang menyusun peta kebutuhannya, kita akan sampaikan pada Menpan untuk dapat formasi," kata Agus.
Sebelumnya Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menginginkan PHL yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun bisa naik kelas.
Sandiaga bahkan berharap PHL seperti petugas penanganan prasarana dan sarana umum yang rajin dan bekerja lebih dari tiga tahun diusulkan untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil.
Menanggapi hal tersebut, Agus mengatakan belum ada regulasi yang mengatur soal PHL bekerja lebih dari tiga tahun langsung diangkat sebagai PNS.
"Saya akan carikan regulasinya dulu. Kalau untuk PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) otomatis atau tiga tahun otomatis (diangkat) saya belum menemukan regulasinya," kata dia.
Meski begitu, Pemerintah DKI bisa langsung mengangkat PHL setelah tiga tahun bekerja apabila Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI telah direvisi.
Baca Juga: Anies Ingin Seluruh Staf Masuk TGUPP
Saat ini Pemerintah DKI tengah memperjuangkan revisi UU tersebut. Adapun salah satu pasalnya yang ingin dimasukan terkait 'apabila belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen maka DKI bisa membuat formasi sendiri sesuai dengan kebutuhan yang diatur Pemda'.
"Pasal ini yang kita pakai, gitu lho. Maka di dalam UU tentang DKI sebagai ibu kota negara itu sedang kita perjuangkan, jika Anggara belanja lebih dari 30 persen," katanya.
Menurut Agus wacana PHL diangkat sebagai PNS masih lama. Tetapi, ia menilai hitungan Sandiaga tiga tahun PHL diangkat menjadi PNS sudah tepat.
"Makanya beliau mengatakan tiga tahun, mungkin Pak Anies dan Sandi sudah menghitung tiga tahun, tahun ini kita golkan UU. 2018 kita buat formasi, tahun ketiga kita rekrut," kayanya.
Berita Terkait
-
Program DP 0 Rupiah Sebabkan Duit Pengadaan Tanah DKI Membengkak
-
Jangan Kaget, Ini Jumlah Duit Tunjangan Operasional Anies-Sandi
-
Alasan Anggaran Sekretariat DPRD DKI Naik Drastis di Era Anies
-
Ahok Bantah Tim Gubernur di Eranya Dibiayai Swasta
-
Sandiaga Buka Peluang PPSU Jadi PNS Setelah 3 Tahun Kerja
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok