Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Agus Suradika menyatakan pekerja harian lepas di Jakarta bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Tetapi, hal itu baru bisa dilakukan Pemerintah Jakarta jika memiliki aturan tersendiri.
"Bisa, jika Pemda DKI mempunyai formasi, dari formasi ini mereka tentu punya pengalaman dengan Pemda," ujar Agus di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2017).
PHL tetap harus melalui tes dan seleksi jika ingin diangkat menjadi PNS DKI. Untuk saat ini Pemerintah Jakarta belum bisa membuka PNS baru karena belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"DKI Jakarta sampai dengan 2018 belum dikasih formasi. Nah sekarang kami sedang menyusun peta kebutuhannya, kita akan sampaikan pada Menpan untuk dapat formasi," kata Agus.
Sebelumnya Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menginginkan PHL yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun bisa naik kelas.
Sandiaga bahkan berharap PHL seperti petugas penanganan prasarana dan sarana umum yang rajin dan bekerja lebih dari tiga tahun diusulkan untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil.
Menanggapi hal tersebut, Agus mengatakan belum ada regulasi yang mengatur soal PHL bekerja lebih dari tiga tahun langsung diangkat sebagai PNS.
"Saya akan carikan regulasinya dulu. Kalau untuk PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) otomatis atau tiga tahun otomatis (diangkat) saya belum menemukan regulasinya," kata dia.
Meski begitu, Pemerintah DKI bisa langsung mengangkat PHL setelah tiga tahun bekerja apabila Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI telah direvisi.
Baca Juga: Anies Ingin Seluruh Staf Masuk TGUPP
Saat ini Pemerintah DKI tengah memperjuangkan revisi UU tersebut. Adapun salah satu pasalnya yang ingin dimasukan terkait 'apabila belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen maka DKI bisa membuat formasi sendiri sesuai dengan kebutuhan yang diatur Pemda'.
"Pasal ini yang kita pakai, gitu lho. Maka di dalam UU tentang DKI sebagai ibu kota negara itu sedang kita perjuangkan, jika Anggara belanja lebih dari 30 persen," katanya.
Menurut Agus wacana PHL diangkat sebagai PNS masih lama. Tetapi, ia menilai hitungan Sandiaga tiga tahun PHL diangkat menjadi PNS sudah tepat.
"Makanya beliau mengatakan tiga tahun, mungkin Pak Anies dan Sandi sudah menghitung tiga tahun, tahun ini kita golkan UU. 2018 kita buat formasi, tahun ketiga kita rekrut," kayanya.
Berita Terkait
-
Program DP 0 Rupiah Sebabkan Duit Pengadaan Tanah DKI Membengkak
-
Jangan Kaget, Ini Jumlah Duit Tunjangan Operasional Anies-Sandi
-
Alasan Anggaran Sekretariat DPRD DKI Naik Drastis di Era Anies
-
Ahok Bantah Tim Gubernur di Eranya Dibiayai Swasta
-
Sandiaga Buka Peluang PPSU Jadi PNS Setelah 3 Tahun Kerja
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?