Suara.com - Medan, Sumatera Utara, menjadi kota yang paling korup berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017, yang dikeluarkan Transparency Internasional Indonesia (TII). Sementara, Jakarta Utara menjadi kota paling bersih.
Menurut peneliti TII Wawan Sujatmiko, Medan adalah kota terkorup karena reformasi birokrasi tidak berjalan maksimal. Hal ini tercermin dari persepsi para pelaku usaha yang memiliki pengalaman tidak menyenangkan di lapangan.
“Program pemberantasan korupsi di Medan tidak mengalami perbaikan,” kata Wawan kepada Anadolu Agency di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Sementara Jakarta Utara menjadi paling bersih karena tata kelola administrasinya diambil alih pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Jadi yang membuat Jakarta Utara unggul karena statusnya Jakarta Utara adalah kota administratif, namun tetap saja perizinan dilakukan di tingkat kota," terang dia.
Hasil survei TII, Kota Jakarta Utara meraih poin IPK 73,9, disusul Pontianak sebesar 66,5, Pekanbaru 65,5, Balikpapan 64,3, sedangkan Medan meraih poin paling kecil yakni 37,4. TII menyebut angka indeks dengan perhitungan 0-100.
Dua belas kota yang disurvei adalah Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar, dan Medan. Kota-kota tersebut dijadikan sampel karena menyumbang 70 persen PDB nasional.
“Jadi kota-kota tersebut bisa menjadi representasi Indonesia,” tuturnya.
Survei dilakukan dengan melibatkan responden 1200 pelaku usaha di 12 kota di Indonesia pada bulan Juni hingga Agustus 2017.
Baca Juga: Presiden Iran: Negara Asing Tak Boleh Campuri Urusan Suriah
Dalam melakukan penilaian, TI menerapkan lima indikator, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.
TII menjelaskan sektor paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan, dan penerbitan kuota perdagangan. Sedangkan sektor lapangan usaha yang paling tinggi potensi suapnya adalah air minum, perbankan, dan kelistrikan.
Wawan mengungkapkan, penghambat utama pemberantasan korupsi di Indonesia karena banyak yang menilai korupsi bukan masalah penting. Oleh karena itu, dia merekomendasikan supaya pemerintah mempertegas kebijakan anti korupsi.
“Khususnya pemerintah kota, bisa berbenah dan menjadikan hasil survei ini sebagai acuan,” imbuhnya.
Namun, peran pelaku usaha dan masyarakat sipil tak kalah penting. Pelaku usaha harus memiliki kebijakan dan sistem antikorupsi dalam perusahaan, sementara masyarakat sipil menjadi pemantau antikorupsi antara pemerintah dan pihak swasta sebagai dasar penilaian akuntabilitas publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!