Suara.com - Medan, Sumatera Utara, menjadi kota yang paling korup berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017, yang dikeluarkan Transparency Internasional Indonesia (TII). Sementara, Jakarta Utara menjadi kota paling bersih.
Menurut peneliti TII Wawan Sujatmiko, Medan adalah kota terkorup karena reformasi birokrasi tidak berjalan maksimal. Hal ini tercermin dari persepsi para pelaku usaha yang memiliki pengalaman tidak menyenangkan di lapangan.
“Program pemberantasan korupsi di Medan tidak mengalami perbaikan,” kata Wawan kepada Anadolu Agency di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Sementara Jakarta Utara menjadi paling bersih karena tata kelola administrasinya diambil alih pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Jadi yang membuat Jakarta Utara unggul karena statusnya Jakarta Utara adalah kota administratif, namun tetap saja perizinan dilakukan di tingkat kota," terang dia.
Hasil survei TII, Kota Jakarta Utara meraih poin IPK 73,9, disusul Pontianak sebesar 66,5, Pekanbaru 65,5, Balikpapan 64,3, sedangkan Medan meraih poin paling kecil yakni 37,4. TII menyebut angka indeks dengan perhitungan 0-100.
Dua belas kota yang disurvei adalah Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar, dan Medan. Kota-kota tersebut dijadikan sampel karena menyumbang 70 persen PDB nasional.
“Jadi kota-kota tersebut bisa menjadi representasi Indonesia,” tuturnya.
Survei dilakukan dengan melibatkan responden 1200 pelaku usaha di 12 kota di Indonesia pada bulan Juni hingga Agustus 2017.
Baca Juga: Presiden Iran: Negara Asing Tak Boleh Campuri Urusan Suriah
Dalam melakukan penilaian, TI menerapkan lima indikator, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.
TII menjelaskan sektor paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan, dan penerbitan kuota perdagangan. Sedangkan sektor lapangan usaha yang paling tinggi potensi suapnya adalah air minum, perbankan, dan kelistrikan.
Wawan mengungkapkan, penghambat utama pemberantasan korupsi di Indonesia karena banyak yang menilai korupsi bukan masalah penting. Oleh karena itu, dia merekomendasikan supaya pemerintah mempertegas kebijakan anti korupsi.
“Khususnya pemerintah kota, bisa berbenah dan menjadikan hasil survei ini sebagai acuan,” imbuhnya.
Namun, peran pelaku usaha dan masyarakat sipil tak kalah penting. Pelaku usaha harus memiliki kebijakan dan sistem antikorupsi dalam perusahaan, sementara masyarakat sipil menjadi pemantau antikorupsi antara pemerintah dan pihak swasta sebagai dasar penilaian akuntabilitas publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang