Suara.com - Polisi telah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, lokasi kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto.
Namun, kamera CCTV telah diperiksa tersebut tak merekam saat mobil berplat nomor B 1732 ZLO itu menambrak tiang lampu penerangan jalan.
"Tidak sampai terjadinya tabrakan ke trotoar, pohon dan tiang penerangan jalan umum," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra kepada Suara.com, Jumat (24/11/2017).
Menurut Halim, kamera CCTV itu hanya merekam pergerakan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
"Iya CCTV hanya monitor pergerakan kendaraan saat melintas saja," katanya.
Polisi juga telah meminta keterangan Novanto di kantor KPK, Kamis (23/11/2017) kemarin. Kepada polisi, Ketua DPR RI itu telah menceritakan kronologi saat mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis (16/11/2017) lalu.
Halim menyampaikan, polisi tak lagi akan memerika Novanto, karena keterangannya sudah dianggap cukup.
"Saya kira kalau saksi korban tidak perlu lagi, sudah cukup," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka. Mantan jurnalis Metro TV itu dianggap telah lalai mengendarai mobil tersebut hingga mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Setya Novanto Klaim Pingsan Usai Tabrakan dengan Tiang Listrik
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama 3 bulan. Kecelakaan itu terjadi ketika Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap lantaran statusnya sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel