Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima anggota Ombudsman Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017). Mereka datang untuk melaporkan mengenai kepatuhan Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah dalam pelayanan publik.
Berdasarkan penilaian Ombudsman, selama 2017 masih banyak instansi pemerintah yang maladministrasi.
"sejauh ini laporan (maladministrasi pelayanan publik dari masyarakat) kepada Ombudsman itu cenderung meningkat," kata Amzulian Rifai, Ketua Ombudmas Republik Indonesia di kompleks Istana Bogor.
Dia mengungkapkan laporan administrasi instansi pemerintah setiap tahun meningkat, yakni pada 2015 sebanyak 6.897 kasus, pada 2016 meningkat menjadi 9.075 kasus, dan pada tahun ini diperkirakan meningkat diatas 10.000 kasus. Yang paling banyak adalah kasus yang berlarut, artinya kasus itu tak kunjung selesai.
"Sejauh ini laporan kepada Ombudsman cenderung meningkat," ujar dia.
Dia menuturkan, tahun ini Ombudsman melakukan survei pada 14 kementerian, 104 pemerintah daerah dan lembaga-lembaga negara. Dari 14 kementerian yang disurvei, hanya 35 persen berada di zona hijau. Artinya tingkat kepatuhan dalam pelayanan publiknya tinggi.
"Dari 14 Kementerian itu 57 persen berada di zona kuning, atau tingkat kepatuhannya sedang. Dan sisanya di zona merah (tingkat kepatuhan pelayanan publiknya buruk)," kata dia.
Maka dari itu masih banyak kementerian yang pelayanannya harus diperbaiki agar sesuai standar pelayanan publik yang baik. Mengenai banyaknya instansi yang melakukan maladministrasi, Ombudsman telah menyampaikan ke instansi tersebut untuk diperbaiki.
"Jadi kami ikut bertanggung jawab, tidak hanya mengawasi tapi juga memberikan asistensi," ujar dia.
Baca Juga: Kemnaker Dapat "Ombudsman", Menaker: Tingkatkan Kualitas Layanan
Anggota ORI, La Ode Ida menambahkan, dalam pertemuan tadi Presiden Jokowi juga meminta agar Ombudsman menyampaikan hasil survei itu kepada publik secara luas.
"Bapak Presiden menekankan agar selain dilaporkan kepada beliau, ORI juga melaporkan ke publik. Intinya sebetulnya, instansi-instansi yang tidak patuh pada standar pelayanan publik atau maladministrasi dalam proses pelayanan publik itu diberi sanksi oleh publik," kata La Ode Ida.
Berita Terkait
-
Kontra AS Akui Yerusalem, Indonesia Akan Kirim Nota Diplomatik
-
Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Indonesia Panggil Dubes
-
Jokowi Bersama Pimpinan Dunia Kecam Putusan Trump
-
Kemnaker Dapat "Ombudsman", Menaker: Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Menteri PUPR: Kepemilikan Aset Jalan Tol Tetap Milik Pemerintah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?
-
Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah
-
Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat