Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima anggota Ombudsman Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017). Mereka datang untuk melaporkan mengenai kepatuhan Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah dalam pelayanan publik.
Berdasarkan penilaian Ombudsman, selama 2017 masih banyak instansi pemerintah yang maladministrasi.
"sejauh ini laporan (maladministrasi pelayanan publik dari masyarakat) kepada Ombudsman itu cenderung meningkat," kata Amzulian Rifai, Ketua Ombudmas Republik Indonesia di kompleks Istana Bogor.
Dia mengungkapkan laporan administrasi instansi pemerintah setiap tahun meningkat, yakni pada 2015 sebanyak 6.897 kasus, pada 2016 meningkat menjadi 9.075 kasus, dan pada tahun ini diperkirakan meningkat diatas 10.000 kasus. Yang paling banyak adalah kasus yang berlarut, artinya kasus itu tak kunjung selesai.
"Sejauh ini laporan kepada Ombudsman cenderung meningkat," ujar dia.
Dia menuturkan, tahun ini Ombudsman melakukan survei pada 14 kementerian, 104 pemerintah daerah dan lembaga-lembaga negara. Dari 14 kementerian yang disurvei, hanya 35 persen berada di zona hijau. Artinya tingkat kepatuhan dalam pelayanan publiknya tinggi.
"Dari 14 Kementerian itu 57 persen berada di zona kuning, atau tingkat kepatuhannya sedang. Dan sisanya di zona merah (tingkat kepatuhan pelayanan publiknya buruk)," kata dia.
Maka dari itu masih banyak kementerian yang pelayanannya harus diperbaiki agar sesuai standar pelayanan publik yang baik. Mengenai banyaknya instansi yang melakukan maladministrasi, Ombudsman telah menyampaikan ke instansi tersebut untuk diperbaiki.
"Jadi kami ikut bertanggung jawab, tidak hanya mengawasi tapi juga memberikan asistensi," ujar dia.
Baca Juga: Kemnaker Dapat "Ombudsman", Menaker: Tingkatkan Kualitas Layanan
Anggota ORI, La Ode Ida menambahkan, dalam pertemuan tadi Presiden Jokowi juga meminta agar Ombudsman menyampaikan hasil survei itu kepada publik secara luas.
"Bapak Presiden menekankan agar selain dilaporkan kepada beliau, ORI juga melaporkan ke publik. Intinya sebetulnya, instansi-instansi yang tidak patuh pada standar pelayanan publik atau maladministrasi dalam proses pelayanan publik itu diberi sanksi oleh publik," kata La Ode Ida.
Berita Terkait
-
Kontra AS Akui Yerusalem, Indonesia Akan Kirim Nota Diplomatik
-
Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Indonesia Panggil Dubes
-
Jokowi Bersama Pimpinan Dunia Kecam Putusan Trump
-
Kemnaker Dapat "Ombudsman", Menaker: Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Menteri PUPR: Kepemilikan Aset Jalan Tol Tetap Milik Pemerintah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas