Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima anggota Ombudsman Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017). Mereka datang untuk melaporkan mengenai kepatuhan Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah dalam pelayanan publik.
Berdasarkan penilaian Ombudsman, selama 2017 masih banyak instansi pemerintah yang maladministrasi.
"sejauh ini laporan (maladministrasi pelayanan publik dari masyarakat) kepada Ombudsman itu cenderung meningkat," kata Amzulian Rifai, Ketua Ombudmas Republik Indonesia di kompleks Istana Bogor.
Dia mengungkapkan laporan administrasi instansi pemerintah setiap tahun meningkat, yakni pada 2015 sebanyak 6.897 kasus, pada 2016 meningkat menjadi 9.075 kasus, dan pada tahun ini diperkirakan meningkat diatas 10.000 kasus. Yang paling banyak adalah kasus yang berlarut, artinya kasus itu tak kunjung selesai.
"Sejauh ini laporan kepada Ombudsman cenderung meningkat," ujar dia.
Dia menuturkan, tahun ini Ombudsman melakukan survei pada 14 kementerian, 104 pemerintah daerah dan lembaga-lembaga negara. Dari 14 kementerian yang disurvei, hanya 35 persen berada di zona hijau. Artinya tingkat kepatuhan dalam pelayanan publiknya tinggi.
"Dari 14 Kementerian itu 57 persen berada di zona kuning, atau tingkat kepatuhannya sedang. Dan sisanya di zona merah (tingkat kepatuhan pelayanan publiknya buruk)," kata dia.
Maka dari itu masih banyak kementerian yang pelayanannya harus diperbaiki agar sesuai standar pelayanan publik yang baik. Mengenai banyaknya instansi yang melakukan maladministrasi, Ombudsman telah menyampaikan ke instansi tersebut untuk diperbaiki.
"Jadi kami ikut bertanggung jawab, tidak hanya mengawasi tapi juga memberikan asistensi," ujar dia.
Baca Juga: Kemnaker Dapat "Ombudsman", Menaker: Tingkatkan Kualitas Layanan
Anggota ORI, La Ode Ida menambahkan, dalam pertemuan tadi Presiden Jokowi juga meminta agar Ombudsman menyampaikan hasil survei itu kepada publik secara luas.
"Bapak Presiden menekankan agar selain dilaporkan kepada beliau, ORI juga melaporkan ke publik. Intinya sebetulnya, instansi-instansi yang tidak patuh pada standar pelayanan publik atau maladministrasi dalam proses pelayanan publik itu diberi sanksi oleh publik," kata La Ode Ida.
Berita Terkait
-
Kontra AS Akui Yerusalem, Indonesia Akan Kirim Nota Diplomatik
-
Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Indonesia Panggil Dubes
-
Jokowi Bersama Pimpinan Dunia Kecam Putusan Trump
-
Kemnaker Dapat "Ombudsman", Menaker: Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Menteri PUPR: Kepemilikan Aset Jalan Tol Tetap Milik Pemerintah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap