Suara.com - "Gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan terlihat", begitulah petitih yang tampak bisa mengiaskan kegelisahan John Jonga, tokoh masyarakat Papua.
John, dalam Seminar Nasional Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK untuk Papua, di Gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Senin (18/12) awal pekan ini, menyindir pemerintah yang lambat menangani persoalan pelanggaran HAM di Papua.
Saat dinilai lambat menyelesaikan pelanggaran HAM Papua, pemerintah justru cepat merespons saat Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendeklarasikan pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Papua tidak lebih penting ketimbang Palestina," ketus John dalam seminar tersebut.
Hingga kekinian, kata John, tim yang dibentuk Jokowi-JK untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Papua "jalan di tempat" alias belum menghasilkan solusi apa pun.
"Ya, aksi dan gerakannya khayal. Tidak ada apa pun. Apa yang mau diharapkan soal penegakan hukum," tukasnya,
Ia mengatakan, Kejaksaan Agung dan Komnas HAM juga demikian, lambat menyelesaikan kasus-kasus di Papua. Parameter yang diajukan John sangat mudah, tak ada satu pun kasus pelanggaran HAM di Papua yang bisa diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK.
Baca Juga: 5 Kasus Kesehatan Menghebohkan Publik Sepanjang 2017 di Indonesia
Tiga Kasus Besar
Papua menyimpan banyak kasus pelanggaran HAM setidaknya sejak era Reformasi. Namun, tanpa mengenyampingkan kasus-kasus lainnya, ada tiga perkara besar terkait HAM di Papua.
Pertama, peristiwa penyerbuan diduga aparat Brimob Polda Papua terhadap warga di Desa Wonobi, Wasior, Manokwari, Papua, tahun 2001.
Penyerbuan itu dilatarbelakangi terbunuhnya 5 anggota Brimob dan satu warga sipil di lingkungan kerja PT Vatika Papuana Perkasa.
Perusahaan kayu itu, menurut laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dianggap warga mengingkari kesepakatan bersama.
Kesepakatan yang dimaksud ialah warga diberikan pembayaraan saat pengapalan kayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer