Suara.com - Penyidik Polres Kota Depok menelurusi pemasok narkoba ganja dan sabu-sabu ke anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang menjarah pakaian di toko Fernanda di Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12/2017) pagi.
"Nah fokus kami 2 (orang tersangka) ini kan yang positif ganja dan sabu, nah ini yang kita dalami terus darimana mereka dapatkan? Dari mana mereka menggunakan? Dan dengan siapa saja?" kata Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).
Menurutnya, pengembangan terhadap peredaran narkoba itu setelah empat anggota geng motor dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Tentunya ini jadi fokus bahwa di kalangan mereka salah satu indikator penyalahgunaan narkoba ini faktanya ada, sesuai dengan hasil tes urine yang kami temukan," kata Didik.
Dari pengakuan kepada polisi, empat anggota geng motor tersebut ikut menjarah pakaian usai menggunakan narkoba.
"Dan waktu kami tanyakan, iya (mereka) menggunakan (narkoba). Nah data itulah yang saat ini sedang didalami," kata dia.
Didik juga menambahkan, polisi belum berencana untuk merehabilitasi anggota geng yang positif narkoba, karena sejauh ini keterangannya masih dibutuhkan untuk mengungkap peredaran narkoba di kalangan mereka.
"Kita akan mengambil langkah tepat, tapi keinginan kami akan membongkar sindikatnya, jaringannya, pemasoknya, agennya, dan bandar-bandarnya," kata Didik.
Polisi telah menetapkan 8 tersangka dari 27 anggota geng motor yang ditangkap terkait aksi penjarahan pakaian dari toko Fernando. Mereka yang ditetapkan tersangka yakni AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.
Baca Juga: Lakukan Pengembangan, 2 Anggota Geng Motor Penjarah Toko Diciduk
Dari penggembangan, polisi juga kembali menangkap dua anggota geng, Selasa (26/12/2017) malam. Sisa dua pelaku lagi yang masih diburu polisi terkait aksi penjarahan di toko Fernando yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp13 juta.
"Ini hasil pengembangan dari kami memburu empat pelaku. Dua baru tertangkap. Masih kami kejar dua lagi. Kami kembangkan dan ditangkap di rumah kontrakan di Rangkapan Jaya, Pancoran mas, Depok," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi.
Tag
Berita Terkait
-
Lakukan Pengembangan, 2 Anggota Geng Motor Penjarah Toko Diciduk
-
Cerita Pegawai Toko Pakaian, Keganasan Geng Motor Depok
-
Tak Terlibat Penjarahan, 19 Remaja Dilepas Polresta Depok
-
Polisi Buru Ketua Geng Motor Jepang yang Menjarah Toko Busana
-
Peran 3 'Cabe-cabean' Geng Motor saat Menjarah Toko Pakaian Depok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana