Suara.com - Polresta Depok akhirnya menangkap lima orang anggota geng motor Jembatan Mampang (Jepang), yang mendalangi aksi penjarahan toko pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Minggu (24/12) akhir pekan lalu.
"Kami amankan lima orang geng motor Jepang ini Selasa (26/12) malam," kata Kapolres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polresta Depok, Rabu (27/12/2017).
Lima orang itu ditangkap di tempat persembunyiannya, rumah kontrakan kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Berdasakan hasil pemeriksaan intensif, empat orang ditetapkan tersangka yakni berinisial HB, M, WL dan AL. Sedangkan satu orang hanya dimintakan keterangan sebagai saksi.
"Kami tetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu orang sebagai pimpinan dan motor penyerangan toko di Sukmajaya dari kelompok (Geng Jepang) HB," ujar Didik.
Didik mengungkapkan, total tersangka yang sudah ditetapkan berjumlah 12 orang dalam kasus penjarahan toko pakaian Fernando.
Sebelumnya polisi mengamankan 27 anggota geng motor yang merupakan gabungan dari Geng Motor Jepang, RBR dan Matador. Delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut, antara lain tiga perempuan dan lima laki-laki, berninisial AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.
Baca Juga: Badannya Biru Lebam, Sophia Latjuba Dibilang Digigit Hantu
Aksi penjarahan toko pakaian terekam kamera pengawas atau CCTV. Video berdurasi 1 menit 27 detik itu ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial.
Atas aksi penjarahan ini, toko Fernando Store ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp13 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas