News / Metropolitan
Senin, 01 Januari 2018 | 11:22 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)

Suara.com - Malam itu seluruh jajaran Kepolisian Sektor Mandirancan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandirancan Polres Kuningan Polda Ajun Komisaris Setyo Aji patroli operasi pekat. Patroli dilakukan di sejumlah tempat nongkrong anak-anak muda.

Jelang perayaan pergantian tahun biasanya di beberapa titik dijadikan tempat kumpul kawula muda sambil berpesta. Tak hanya meniup terompet, sebagian ketahuan berpesta minuman keras.

Operasi pekat berhasil menemukan tempat yang dijadikan pesta miras. Sembilan remaja diamankan ke kantor polisi.

Kapolsek mengatakan usia belasan tahun memang rentan terjerumus miras, narkoba, sex bebas dan paham radikalisme.

"Yang bisa menjerumuskan mereka ke lembah hitam akibat pergaulan bebas dan emosinya yang masih labil dan miris memang di antara mereka terdapat seorang perempuan entah bagaimana perasaan kedua orangtuanya kalau sampai mengetahuinya," katanya sebagaimana informasi Humas Polsek Mandirancan.

Setelah digelandang ke kantor Polsek Mandirancan, Setyo Aji memanggil orangtua mereka.

Anak-anak muda itu dinasihati di depan orangtua masing-masing. Orangtua juga diimbau untuk lebih aktif memantau anak agar tak terjerumus miras dan narkoba.

”Kepada bapak ibu saya mohon kerjasamanya dalam memantau pergaulan putra putrinya agar tidak menjadi korban dari pergaulan bebas, dan adik adik semuanya bapak harap tidak akan terjadi lagi hal seperti ini karena sudah didata dan di buatkan surat pernyataan,” kata dia.

Ketika dikumpulkan di kantor polisi, mereka terlihat malu.

Masih kasus miras dan narkoba, Humas Polres Bulukumba menginformasikan anggota telah mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan barang haram jenis sabu.

Ketiga tersangka bernama Andis (19) warga Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Akib (37) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Terang – Terang, Kecamatan Ujung Bulu, dan Ai (24) warga BTN Puri Asri, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang.

“Mula mula anggota mendapat informasi bahwa Andis disinyalir menjadi penikmat barang haram sabu, anggota kemudian mengejar Andis,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bulukumba AKP Rujianto Dwi Poernomo.

Saat ditemukan di Jalan Bhakti Adiguna, polisi menggeledah Andis dan menemukan satu sachet plastik klip bening berisi sabu sabu di saku jaketnya. Saat diinterogasi, Andis mengaku mendapat barang tersebut dari Akib.

Polisi lalu mengejar Akib dan berhasil menemukan Akib bersama dengan Ai. Sesaat sebelum dihampiri oleh petugas, keduanya kepergok membuang sesuatu, saat dihampiri ternyata barang yang dibuang tersangka adalah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal bening diduga sabu.

“Saat diperlihatkan barang bukti tersebut diakui kedua tersangka adalah sabu sabu yang didapat dari seseorang berinisial XY yang saat ini masih dalam pengejaran” kata Rujianto Dwi.

Load More