Suara.com - Advokat dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia Aziz Yanuar baru saja mengunjungi anggota Front Pembela Islam Boy Giadria yang ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
"Ini baru saya kunjungi. Kondisinya sehat," kata Aziz kepada Suara.com.
Lelaki kelahiran 1975 itu ditahan dengan tuduhan melakukan perusakan barang di toko obat Akbar yang berada di Jalan Raya Jatibening 2, RT 6, RW 2, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (27/12/2017), pagi. Di rumah tahanan Polda Metro Jaya, status Boy tahanan titipan Polres Metro Bekasi Kota.
Sampai hari ini, Aziz tidak mengerti kenapa Boy dititipkan Polres Metro Bekasi Kota ke Polda Metro Jaya.
"Makanya, coba ditanya pihak Polres Metro Bekasi Kota. Kita minta tolong tanyakan ke kapolres," kata Aziz.
Aziz tidak pernah diberitahu polisi mengenai hal itu. Tapi menurut kabar burung yang sampai ke telinga Aziz, Boy tidak ditahan di Kota Bekasi karena khawatir kantor polisinya didatangi laskar FPI.
"Kabar burungnya karena khawatir ada apa-apalah, nggak ngerti."
Berbagai upaya sudah dilakukan advokat dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia untuk Boy. Mengajukan penangguhan penahanan pada Jumat (29/12/2017), misalnya.
"Sesudah itu, kami berkoordinasi dengan kepolisian, jajaran kasat (kepala satuan reserse kriminal), wakasat, sampai wakapolres (wakil kepala polres)."
"Cuma pihak polres belum bersedia memenuhi (penangguhan penahanan) sampai detik ini."
Suara Aziz diujung telepon terdengar meninggi ketika bicara tentang tuduhan kepada Boy.
Menurut dia Boy seharusnya tidak dikenakan Pasal 170 KUHP. Pasal ini mengatur tentang sanksi hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.
Pada waktu mendatangi pemilik toko yang diduga menjual obat kadaluwarsa, Boy memang bersikap memaksa. Aziz bilang Boy memaksa pemilik toko tidak menjual obat kadaluwarsa. Tapi, kata Aziz, Boy tidak merusak barang.
"Saya ada videonya (video pada waktu Boy dan warga ke toko obat). Dan dia memang tidak merusak. Dia hanya memaksa yang bersangkutan (pemilik toko) tidak jualan obat terlarang dan kadaluwarsa karena meresahkan."
Itu yang diprotes Aziz. Menurut Aziz, Boy justru membantu polisi, seharusnya polisi mengapresiasi, bukan malah sebaiknya.
Berita Terkait
-
Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang
-
BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI
-
Singgung Kasus KM 50 dalam RDP Komisi III dengan Kapolri, Romo Syafii: Misteri KM 50 Lebih Hebat Ketimbang ...
-
Habib Rizieq Sebut Pembebasan Bersyaratnya Bukan Dari Parpol, Fahri Hamzah: Beliau Ingin Jadi Rekonsiliator Umat
-
Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India