Berkali-kali, Aziz menegaskan punya bukti video untuk menunjukkan kalau Boy tidak merusak barang.
Aziz kemudian menceritakan awal mula Boy dituduh melakukan perusakan.
Pagi sebelum Boy dan warga mendatangi toko obat, beberapa orang menyamar menjadi pembeli obat. Penyamaran dilakukan untuk memastikan apakah benar informasi yang beredar selama ini. Informasi itu menyebutkan toko itu jualan obat kadaluwarsa.
"Posisi waktu kejadian jam sembilan pagi. Itu ada anggota FPI dan satu warga bukan FPI itu pura-pura beli dengan uang Rp50 ribu."
Setelah mendapatkan obat, mereka meninggalkan toko. Di salah satu tempat yang masih berdekatan dengan toko, mereka memeriksa. Dan mereka makin yakin dengan isu yang beredar.
"Lalu, warga (termasuk Boy) klarifikasi ke toko lagi. Sempat disangkal. Setelah selesai klarifikasi. Obat dimasukkan ke dalam ember (oleh pemilik). Obat itu rusak. Sama polisi dijadikan barang bukti. Itu bukan Boy yang merusak," kata Aziz.
Aziz memastikan obat rusak yang dijadikan barang bukti oleh anggota polisi merupakan obat yang sudah dibeli warga.
"Makanya kami protes keras."
Aziz menganalogikan kasus ini dengan peristiwa warga memaksa membawa pencuri yang tertangkap basah ke kantor polisi. Di tengah jalan, salah satu kancing baju pencuri jatuh. Sehabis itu, si pencuri melaporkan balik warga dengan tuduhan perusakan kancing baju, perbuatan tidak menyenangkan, dan pemaksaan.
"Kena 170 karena kancing baju rusak. Gimana coba kalau penegakan hukum gitu."
Dititipkan
Polres Metro Bekasi Kota menitipkan Boy ke rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/12/2017).
"Hari Sabtu ditahan ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Kenapa BG tak ditahan di penjara Polres Metro Bekasi Kota dan dititipkan ke Polda Metro Jaya, Argo tak menjelaskan alasannya.
"Semuanya kantor polisi boleh menahan seseorang ya," kata Argo.
Berita Terkait
-
Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang
-
BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI
-
Singgung Kasus KM 50 dalam RDP Komisi III dengan Kapolri, Romo Syafii: Misteri KM 50 Lebih Hebat Ketimbang ...
-
Habib Rizieq Sebut Pembebasan Bersyaratnya Bukan Dari Parpol, Fahri Hamzah: Beliau Ingin Jadi Rekonsiliator Umat
-
Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru