Suara.com - Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto memuji komposisi anggotanya. Tim dari tiga orang laki-laki (termasuk Bambang) dan dua perempuan.
"Kalau komposisinya di lihat juga menarik. Pak Oegroseno penegak hukum, saya juga mantan penegak hukum, banyak di aktivis anti korupsi dan HAM," ujar Bambang di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/1/2018). Oegroseno merupakan mantan Wakil Kepala Polri.
"Ada Bu Nur yang HAM, ada peneliti Bu Tatak dan ada yang dari birokrasi. Ini komposisi yang menarik, berusaha mengintegrasikan beberapa bidang, elemen penting di masyarakat untuk menjadi bagian penting mendorong pemerintah," Bambang menambahkan.
Nur yang dimaksud Bambang yaitu mantan kader PKB yang kini jadi aktivis hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana.
Dua anggota tim lainnya, ahli tata pemerintahan Tatak Ujiati dan mantan ketua TGUPP Muhammad Yusuf.
"Selama ini bicara korupsi tidak pernah dikaitkan dengan HAM. Ini saatnya Pemda bicara tentang HAM diintegrasikan dengan pencegahan korupsi," kata Bambang.
Kehadiran Oegroseno, menurut Bambang, dapat meminimalisir potensi ketegangan. Ketegangan yang dimaksud Bambang merujuk pada pengalamannya penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK.
"Belajar pengalaman di KPK, belajar dengan teman-teman di birokrasi bahwa tidak ada yang perlu ditakuti untuk memuliakan pemerintahan, ini untuk kepentingan warga dan kota Jakarta," katanya.
Bambang berharap TGUPP bidang pencegahan korupsi tidak menimbulkan masalah baru bagi satuan kerja perangkat daerah. Sebaliknya, dia ingin tim ini bersinergi dengan pegawai pemerintah.
"Jadi saya mau melaporkan sebelum kami memutuskan ini, pak gubernur mendiskusikan lebih lanjut, kami juga mendapat insight, informasi, masukan dari teman-teman NGO yang dibidang anti korupsi dan HAM," kata dia.
Ia ingin program pencegahan korupsi bisa menjadi program yang bersifat sistemik dan sistematis.
"Ide-idenya, bagaimana membangun sistem lebih baik, bisa dari masyarakat yang kemudian ditempel pada sistem. Kalau kita cuma membuat pencegahan anti korupsi itu sekedar program, tapi kalau gerakan sosial pencegahan korupsi ini yang menjadi menarik," katanya.
Bambang mengajak masyarakat, terutama PNS, mendukung program ini.
"Mohon jadi bagian penting dalam membangun gerakan pencegahan anti korupsi. Tanpa ibu dan bapak dan teman-teman SKPD, LSM, dan media, kita tidak ada gunanya," kata Bambang.
Profil tim TGUPP bidang pencegahan korupsi
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan