Suara.com - Wakil Gubenur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat kini menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, Pemprov telah meminta lahan tersebut untuk dicatat sebagai aset milik Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP).
"Kemarin sudah mendapat arahan dari Bapak Gubernur untuk menyetujui langkah kita yang sudah kami umumkan sebelumnya, untuk mencatatkan aset tersebut sebagai aset dari DKPKP, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Lebih lanjut, Sandiaga menuturkan pihaknya tetap melakukan proses hukum terkait penagihan pembelian lahan Cengkareng.
"Kami akan tentunya melanjutkan proses hukum untuk menagihkan sejumlah dana yang sudah dibayar untuk pembelian lahan di Cengkareng Barat yaitu sekitar Rp688 miliar," ujarnya.
Untuk diketahui, Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan di Cengkareng Barat dari perseorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno. Lahan untuk rumah susun tersebut dibeli dengan harga Rp668 miliar seluas 4,6 hektare.
Setelah transaksi selesai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuannya. Rupanya, tanah yang dibeli itu milik Pemprov DKI di bawah kendali DKPKP.
Ternyata ada dua sertifikat sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kepemilikan lahan tersebut. Satu dimiliki Toeti, satunya lagi milik DKPKP.
Toeti akhirnya menggugat DKPKP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun gugatan itu ditolak oleh majelis hakim. Dengan demikian, Pemprov DKI berhak melayangkan tagihan senilai Rp668 miliar.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Merasa Optimistis Bisa Menggelar MotoGP di 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan