Suara.com - Wakil Gubenur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat kini menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, Pemprov telah meminta lahan tersebut untuk dicatat sebagai aset milik Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP).
"Kemarin sudah mendapat arahan dari Bapak Gubernur untuk menyetujui langkah kita yang sudah kami umumkan sebelumnya, untuk mencatatkan aset tersebut sebagai aset dari DKPKP, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Lebih lanjut, Sandiaga menuturkan pihaknya tetap melakukan proses hukum terkait penagihan pembelian lahan Cengkareng.
"Kami akan tentunya melanjutkan proses hukum untuk menagihkan sejumlah dana yang sudah dibayar untuk pembelian lahan di Cengkareng Barat yaitu sekitar Rp688 miliar," ujarnya.
Untuk diketahui, Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan di Cengkareng Barat dari perseorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno. Lahan untuk rumah susun tersebut dibeli dengan harga Rp668 miliar seluas 4,6 hektare.
Setelah transaksi selesai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuannya. Rupanya, tanah yang dibeli itu milik Pemprov DKI di bawah kendali DKPKP.
Ternyata ada dua sertifikat sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kepemilikan lahan tersebut. Satu dimiliki Toeti, satunya lagi milik DKPKP.
Toeti akhirnya menggugat DKPKP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun gugatan itu ditolak oleh majelis hakim. Dengan demikian, Pemprov DKI berhak melayangkan tagihan senilai Rp668 miliar.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Merasa Optimistis Bisa Menggelar MotoGP di 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya