Suara.com - Sebanyak Tujuh orang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendapat hukuman sanksi pemberhentian sementara (skorsing) karena dinilai tidak disiplin menjalan tugas.
Ketujuh Satpol PP itu terdiri dari lelaki dan perempuan berstatus tenaga kontrak.
"Selama menjalani pemberhentian sementara gaji ke tujuh anggota Satpol PP tersebut tidak diamprah (dibayarkan)," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Utara, Aprin S Dahan di Muara Teweh, Minggu (7/1/2018).
Sanksi skorsing ini sebagai efek jera dan pelajaran, agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Hal ini juga agar menjadi perhatian dan pelajaran bagi anggota lainnya, supaya disiplin menjalankan tugas.
Tujuh orang yang diberikan sanksi skorsing dan gajinya tidak dibayarkan ini, karena ada yang setelah dihitung absennya selama satu tahun atau tahun 2017, ternyata banyak tidak masuk bekerja.
"Ada juga yang tanpa izin pimpinan tidak masuk bekerja dengan alasan pulang kampung, kemudian ketika sudah saatnya kembali masuk bekerja pascacuti bersama yang bersangkutan menambah lagi waktu libur," kata dia.
Aprin mengatakan bahwa pemberian saksi skorsing terhadap anggota Satpol PP ini terbagi atas dua, yakni dinilai dari tingkat kesalahan dimana dua orang mendapat hukuman skorsing selama tiga bulan dan lima orang lainnya diskorsing satu bulan.
"Terhadap tujuh orang anggota yang mendapat sanksi ini nantinya apabila sanksi masa skorsing sudah habis, kita minta agar membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, dan apabila tetap mengulangi dikemudian hari maka kita tidak akan segan-segan melakukan pemutusan kontrak kerja," tegas Aprin.
Tujuh tenaga kontrak anggota Satpol PP Barito Utara tersebut merupakan hasil rekrutmen personil baru tahun 2015 lalu sebanyak 50 orang terdiri dari 35 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. (Antara)
Baca Juga: Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli
Tag
Berita Terkait
-
Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli
-
Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
-
Anies Minta Satpol PP Tak Membuat Masyarakat Tegang dan Gelisah
-
Di Tengah Isu Pungli, Anies Rotasi Ribuan Personel Satpol PP
-
Sandiaga Dengar Satpol PP DKI Suka Meminta Pungutan Liar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum