Suara.com - Sebanyak Tujuh orang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendapat hukuman sanksi pemberhentian sementara (skorsing) karena dinilai tidak disiplin menjalan tugas.
Ketujuh Satpol PP itu terdiri dari lelaki dan perempuan berstatus tenaga kontrak.
"Selama menjalani pemberhentian sementara gaji ke tujuh anggota Satpol PP tersebut tidak diamprah (dibayarkan)," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Utara, Aprin S Dahan di Muara Teweh, Minggu (7/1/2018).
Sanksi skorsing ini sebagai efek jera dan pelajaran, agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Hal ini juga agar menjadi perhatian dan pelajaran bagi anggota lainnya, supaya disiplin menjalankan tugas.
Tujuh orang yang diberikan sanksi skorsing dan gajinya tidak dibayarkan ini, karena ada yang setelah dihitung absennya selama satu tahun atau tahun 2017, ternyata banyak tidak masuk bekerja.
"Ada juga yang tanpa izin pimpinan tidak masuk bekerja dengan alasan pulang kampung, kemudian ketika sudah saatnya kembali masuk bekerja pascacuti bersama yang bersangkutan menambah lagi waktu libur," kata dia.
Aprin mengatakan bahwa pemberian saksi skorsing terhadap anggota Satpol PP ini terbagi atas dua, yakni dinilai dari tingkat kesalahan dimana dua orang mendapat hukuman skorsing selama tiga bulan dan lima orang lainnya diskorsing satu bulan.
"Terhadap tujuh orang anggota yang mendapat sanksi ini nantinya apabila sanksi masa skorsing sudah habis, kita minta agar membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, dan apabila tetap mengulangi dikemudian hari maka kita tidak akan segan-segan melakukan pemutusan kontrak kerja," tegas Aprin.
Tujuh tenaga kontrak anggota Satpol PP Barito Utara tersebut merupakan hasil rekrutmen personil baru tahun 2015 lalu sebanyak 50 orang terdiri dari 35 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. (Antara)
Baca Juga: Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli
Tag
Berita Terkait
-
Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli
-
Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
-
Anies Minta Satpol PP Tak Membuat Masyarakat Tegang dan Gelisah
-
Di Tengah Isu Pungli, Anies Rotasi Ribuan Personel Satpol PP
-
Sandiaga Dengar Satpol PP DKI Suka Meminta Pungutan Liar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026