Suara.com - Sebanyak Tujuh orang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendapat hukuman sanksi pemberhentian sementara (skorsing) karena dinilai tidak disiplin menjalan tugas.
Ketujuh Satpol PP itu terdiri dari lelaki dan perempuan berstatus tenaga kontrak.
"Selama menjalani pemberhentian sementara gaji ke tujuh anggota Satpol PP tersebut tidak diamprah (dibayarkan)," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Utara, Aprin S Dahan di Muara Teweh, Minggu (7/1/2018).
Sanksi skorsing ini sebagai efek jera dan pelajaran, agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Hal ini juga agar menjadi perhatian dan pelajaran bagi anggota lainnya, supaya disiplin menjalankan tugas.
Tujuh orang yang diberikan sanksi skorsing dan gajinya tidak dibayarkan ini, karena ada yang setelah dihitung absennya selama satu tahun atau tahun 2017, ternyata banyak tidak masuk bekerja.
"Ada juga yang tanpa izin pimpinan tidak masuk bekerja dengan alasan pulang kampung, kemudian ketika sudah saatnya kembali masuk bekerja pascacuti bersama yang bersangkutan menambah lagi waktu libur," kata dia.
Aprin mengatakan bahwa pemberian saksi skorsing terhadap anggota Satpol PP ini terbagi atas dua, yakni dinilai dari tingkat kesalahan dimana dua orang mendapat hukuman skorsing selama tiga bulan dan lima orang lainnya diskorsing satu bulan.
"Terhadap tujuh orang anggota yang mendapat sanksi ini nantinya apabila sanksi masa skorsing sudah habis, kita minta agar membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, dan apabila tetap mengulangi dikemudian hari maka kita tidak akan segan-segan melakukan pemutusan kontrak kerja," tegas Aprin.
Tujuh tenaga kontrak anggota Satpol PP Barito Utara tersebut merupakan hasil rekrutmen personil baru tahun 2015 lalu sebanyak 50 orang terdiri dari 35 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. (Antara)
Baca Juga: Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli
Tag
Berita Terkait
-
Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli
-
Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
-
Anies Minta Satpol PP Tak Membuat Masyarakat Tegang dan Gelisah
-
Di Tengah Isu Pungli, Anies Rotasi Ribuan Personel Satpol PP
-
Sandiaga Dengar Satpol PP DKI Suka Meminta Pungutan Liar
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?