Suara.com - Penyelidikan kasus ujaran kebencian berbau SARA yang dituduhkan kepada Ketua Fraksi Partai Nasional Demoktrat Viktor Laiskodat ditunda sementara waktu.
Penundaan kasus yang ditangani Bareskrim Polri itu, lantaran Viktor berencana maju sebagai calon gubernur di Pilkada Nusa Tenggara Timur.
"Semua yang terkait pasangan calon yang ditetapkan. (Penyelidikannya) ini kami tunda sementara ya," kata dKepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Martinus mengatakan, alasan proses hukum Viktor ditunda karena dikhawatirkan memicu kegaduhan yang akan menganggu proses demokrasi di Pilkada 2018.
"Ini berpotensi untuk menimbulkan kegaduhan, menimbulkan satu upaya upaya black campaign sehingga perlu dilakukan upaya untuk menunda ini sehingga pelaksanaan proses demokrasi ini," kata dia.
Menurut Martinus, penundaan proses penyidikan ini bukan pertama terjadi di kasus Viktor. Penyidik Bareskrim juga pernah menunda proses hukum terhadap kasus yang melibatkan calon kepala daerah.
"Ini bukan hanya pilkada ini, pada pilkada-pilkada sebelumnya juga dilakukan yang sama," terangnya.
Viktor dilaporkan perwakilan Partai Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS ke Bareskrim Polri karena menuduh keempat partai pendukung khilafah dan intoleran.
Baca Juga: Wulan Guritno Carikan Ibunya Tempat Tinggal di Bali
Kasus tersebut berawal dari video viral di media sosial berisi pidato Viktor saat menghadiri acara deklarasi calon bupati di Kupang, NTT, pada 1 Agustus 2017.
Berita Terkait
-
Dampingi Ganjar, Gus Yasin Siap Jalankan Perintah Partai
-
Kecewa Keputusan Megawati di Pilkada NTT, Ketua DPC PDIP Mundur
-
Kapolri Pastikan Melanjutkan Kasus SARA Viktor Laiskodat
-
Ikhwanul Muballighin Minta Umat Muslim Maafkan Viktor Laiskodat
-
Surya Paloh Minta Kader Partai Nasdem Tak Terprovokasi di Medsos
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak