Suara.com - Penyelidikan kasus ujaran kebencian berbau SARA yang dituduhkan kepada Ketua Fraksi Partai Nasional Demoktrat Viktor Laiskodat ditunda sementara waktu.
Penundaan kasus yang ditangani Bareskrim Polri itu, lantaran Viktor berencana maju sebagai calon gubernur di Pilkada Nusa Tenggara Timur.
"Semua yang terkait pasangan calon yang ditetapkan. (Penyelidikannya) ini kami tunda sementara ya," kata dKepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Martinus mengatakan, alasan proses hukum Viktor ditunda karena dikhawatirkan memicu kegaduhan yang akan menganggu proses demokrasi di Pilkada 2018.
"Ini berpotensi untuk menimbulkan kegaduhan, menimbulkan satu upaya upaya black campaign sehingga perlu dilakukan upaya untuk menunda ini sehingga pelaksanaan proses demokrasi ini," kata dia.
Menurut Martinus, penundaan proses penyidikan ini bukan pertama terjadi di kasus Viktor. Penyidik Bareskrim juga pernah menunda proses hukum terhadap kasus yang melibatkan calon kepala daerah.
"Ini bukan hanya pilkada ini, pada pilkada-pilkada sebelumnya juga dilakukan yang sama," terangnya.
Viktor dilaporkan perwakilan Partai Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS ke Bareskrim Polri karena menuduh keempat partai pendukung khilafah dan intoleran.
Baca Juga: Wulan Guritno Carikan Ibunya Tempat Tinggal di Bali
Kasus tersebut berawal dari video viral di media sosial berisi pidato Viktor saat menghadiri acara deklarasi calon bupati di Kupang, NTT, pada 1 Agustus 2017.
Berita Terkait
-
Dampingi Ganjar, Gus Yasin Siap Jalankan Perintah Partai
-
Kecewa Keputusan Megawati di Pilkada NTT, Ketua DPC PDIP Mundur
-
Kapolri Pastikan Melanjutkan Kasus SARA Viktor Laiskodat
-
Ikhwanul Muballighin Minta Umat Muslim Maafkan Viktor Laiskodat
-
Surya Paloh Minta Kader Partai Nasdem Tak Terprovokasi di Medsos
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Interflour Gandeng Sekolah Vokasi IPB, Cetak Profesional Kuliner dan Bongkar Tren Kue Artistik 2025