Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan Polisi akan melanjutkan kasus dugaan kebencian dan SARA yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat beberapa waktu lalu. Polisi menunggu keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Viktor itu dalam ranah tugas sebagai anggota DPR.
"Poin kita hanya satu, meminta MKD menentukan apakah saudara Viktor Laiskodat sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR atau tidak saat itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Ketika sudah ada keputusan dari MKD soal Viktor, penyidik akan menjadikannya acuan untuk segera menindaklanjuti atau menghentikannya.
"Kalau MKD mengatakan ya (menjalan tugas sebagai DPR), dan yang bersangkutan mendapatkan hak imunitas, kasus di polisi gugur. Kalau MKD mengatakan tidak, itu dalam kasus pribadi, tanggungjawabnya pribadi, tak ada imunitas kepada dia, ya proses lanjut. Gampang aja bagi polisi," tuturnya.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kalau kasus Viktor ini masih berjalan. MKD sudah mengundang pelapor untuk dimintai keterangannya.
"Kita masih dalami beberapa saksi. Kalau kita lihat, baru ada dua saksi yang terkait itu, yang ada di kita (MKD)," kata Dasco di DPR, Selasa (21/11/2017).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, MKD juga sudah pernah melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tempat kejadian Viktor menyampaikan pidato itu.
"Iya. Kita cek lapangan. Gitu lho," tandasnya
Kini, MKD sedang mengkaji dan akan melanjutkan kasus ini sesuai Tata Beracara MKD. Sesuai dengan aturan yang ada, setelah seluruh saksi yang diperlukan dimintai keterangan maka terlapor yaitu Viktor, baru akan dimintai keterangannya.
Baca Juga: Ikhwanul Muballighin Minta Umat Muslim Maafkan Viktor Laiskodat
"Jadi kita akan dengar kedua belah pihak antara yang melapor dengan terlapor dan kemudian kita rapat, (lalu) kita simpulkan," kata dia.
Berita Terkait
-
Ikhwanul Muballighin Minta Umat Muslim Maafkan Viktor Laiskodat
-
Partai Demokrat Diminta segera Klaim AHY sebagai Tokoh Masa Depan
-
Disebut Gunakan Cara "Outsourcing", Ibas Nilai Mbalelo Emil Wajar
-
Agus SBY Bantah Dapat Tawaran Menteri dari Jokowi
-
Surati Jokowi Soal Pilgub Jatim, Khofifah Mundur dari Kabinet?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group