Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan Polisi akan melanjutkan kasus dugaan kebencian dan SARA yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat beberapa waktu lalu. Polisi menunggu keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Viktor itu dalam ranah tugas sebagai anggota DPR.
"Poin kita hanya satu, meminta MKD menentukan apakah saudara Viktor Laiskodat sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR atau tidak saat itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Ketika sudah ada keputusan dari MKD soal Viktor, penyidik akan menjadikannya acuan untuk segera menindaklanjuti atau menghentikannya.
"Kalau MKD mengatakan ya (menjalan tugas sebagai DPR), dan yang bersangkutan mendapatkan hak imunitas, kasus di polisi gugur. Kalau MKD mengatakan tidak, itu dalam kasus pribadi, tanggungjawabnya pribadi, tak ada imunitas kepada dia, ya proses lanjut. Gampang aja bagi polisi," tuturnya.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kalau kasus Viktor ini masih berjalan. MKD sudah mengundang pelapor untuk dimintai keterangannya.
"Kita masih dalami beberapa saksi. Kalau kita lihat, baru ada dua saksi yang terkait itu, yang ada di kita (MKD)," kata Dasco di DPR, Selasa (21/11/2017).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, MKD juga sudah pernah melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tempat kejadian Viktor menyampaikan pidato itu.
"Iya. Kita cek lapangan. Gitu lho," tandasnya
Kini, MKD sedang mengkaji dan akan melanjutkan kasus ini sesuai Tata Beracara MKD. Sesuai dengan aturan yang ada, setelah seluruh saksi yang diperlukan dimintai keterangan maka terlapor yaitu Viktor, baru akan dimintai keterangannya.
Baca Juga: Ikhwanul Muballighin Minta Umat Muslim Maafkan Viktor Laiskodat
"Jadi kita akan dengar kedua belah pihak antara yang melapor dengan terlapor dan kemudian kita rapat, (lalu) kita simpulkan," kata dia.
Berita Terkait
-
Ikhwanul Muballighin Minta Umat Muslim Maafkan Viktor Laiskodat
-
Partai Demokrat Diminta segera Klaim AHY sebagai Tokoh Masa Depan
-
Disebut Gunakan Cara "Outsourcing", Ibas Nilai Mbalelo Emil Wajar
-
Agus SBY Bantah Dapat Tawaran Menteri dari Jokowi
-
Surati Jokowi Soal Pilgub Jatim, Khofifah Mundur dari Kabinet?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM