Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan Polisi akan melanjutkan kasus dugaan kebencian dan SARA yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat beberapa waktu lalu. Polisi menunggu keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Viktor itu dalam ranah tugas sebagai anggota DPR.
"Poin kita hanya satu, meminta MKD menentukan apakah saudara Viktor Laiskodat sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR atau tidak saat itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Ketika sudah ada keputusan dari MKD soal Viktor, penyidik akan menjadikannya acuan untuk segera menindaklanjuti atau menghentikannya.
"Kalau MKD mengatakan ya (menjalan tugas sebagai DPR), dan yang bersangkutan mendapatkan hak imunitas, kasus di polisi gugur. Kalau MKD mengatakan tidak, itu dalam kasus pribadi, tanggungjawabnya pribadi, tak ada imunitas kepada dia, ya proses lanjut. Gampang aja bagi polisi," tuturnya.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kalau kasus Viktor ini masih berjalan. MKD sudah mengundang pelapor untuk dimintai keterangannya.
"Kita masih dalami beberapa saksi. Kalau kita lihat, baru ada dua saksi yang terkait itu, yang ada di kita (MKD)," kata Dasco di DPR, Selasa (21/11/2017).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, MKD juga sudah pernah melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tempat kejadian Viktor menyampaikan pidato itu.
"Iya. Kita cek lapangan. Gitu lho," tandasnya
Kini, MKD sedang mengkaji dan akan melanjutkan kasus ini sesuai Tata Beracara MKD. Sesuai dengan aturan yang ada, setelah seluruh saksi yang diperlukan dimintai keterangan maka terlapor yaitu Viktor, baru akan dimintai keterangannya.
Baca Juga: Ikhwanul Muballighin Minta Umat Muslim Maafkan Viktor Laiskodat
"Jadi kita akan dengar kedua belah pihak antara yang melapor dengan terlapor dan kemudian kita rapat, (lalu) kita simpulkan," kata dia.
Berita Terkait
-
Ikhwanul Muballighin Minta Umat Muslim Maafkan Viktor Laiskodat
-
Partai Demokrat Diminta segera Klaim AHY sebagai Tokoh Masa Depan
-
Disebut Gunakan Cara "Outsourcing", Ibas Nilai Mbalelo Emil Wajar
-
Agus SBY Bantah Dapat Tawaran Menteri dari Jokowi
-
Surati Jokowi Soal Pilgub Jatim, Khofifah Mundur dari Kabinet?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan