Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mengatur keberadaan becak di Jakarta. Meski Pemerintah DKI sebelumnya melarang keberadaan becak.
Anies beralasan, faktanya masih ada becak di beberapa daerah di Jakarta Utara. Penarik becak main kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP jika ada razia.
"Ini bukan kebijakan mendatangkan becak (baru), ini adalah kebijakan untuk mengatur becak yang nyatanya ada di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Menurut Anies masih ada ribuan becak di Jakarta, mereka tergabung dalam Serikat Becak Jakarta. Bercak-bercak tersebut masih beroperasi di daerah Teluk Gong, Tanah Pasir, Jelambar, Pejagalan, Muara Baru, Pademangan, Koja, Semper, Cilincing, Kalibaru, dan Tanjung Priok.
"Faktanya (becak masih) ada dan selama ini mereka kejar-kejaran, kasian hanya jadi korban" katanya.
Atas dasar tersebut Anies ingin mengatur keberadaan becak di perkampungan Jakarta. Menurutnya, masih ada warga yang membutuhkan jasa tukang becak di Ibu Kota.
"Memang warganya merasa membutuhkan sebagai angkutan lingkungan, di situ kemudian digunakan. Tapi jangan membayangkan becak berada di jalan-jalan pusat Jakarta, tidak ada rencana itu," katanya.
"Dengan begitu, harapannya Jakarta sebagai tempat untuk semua, bukan Jakarta untuk sebagian orang saja," tambah Anies.
Untuk diketahui, keberadaan becak di Jakarta dilarang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Terkait hal tersebut, Anies masih mencari solusi. Untuk aturannya dia berencana membuat Peraturan Gubernur, sehingga tukang becak di perkampungan tidak lagi harus kejar-kejaran dengan petugas.
Baca Juga: Anies-Sandi Merasa Wujudkan Kontrak Politik Setelah Izinkan Becak
"Bahwa pengaturan ini adalah pengaturan untuk membuat Jakarta lebih baik, bukan penambahan. Saya sampaikan becak seperti juga moda transportasi lain kerja berdasarkan supply and demand," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara