Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, institusina tak berniat mengkriminalisasi seorang ulama bernama Zulkifli Muhammad Ali.
Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian bermuatan SARA melalui media sosial.
"Polri tidak ingin mengkriminalisasi ulama. Kriminalisasi itu kalau dia melakukan perbuatan yang tidak diatur dalam hukum (dan) dipaksakan, itu kriminalisasi," kata Tito seusai meresmikan gedung Promoter di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2018)
Ia menjelaskan, Zulkifli tak bisa membuktikan klaimnya dalam video berisi khotbah yang menyinggung soal pembuatan jutaan KTP Indonesia di Tiongkok dan Paris, Prancis.
Selain itu, Tito menilai pernyataan Zulkifli dalam khotbahnya itu sangat berbahaya karena memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
"Itu kan video ceramah viral, tapi patut dipertanyakan. Contoh, 200 juta KTP dibuat di Paris dan Tiongkok, itu datanya benar tidak? Karena data ini berbahaya dan dapat memprovokasi publik," jelasnya.
Tito mengatakan, Zulkifli juga tidak bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (18/1) kemarin.
"Terus, sewaktu diperiksa, datanya (pendukung klaim Zulkifli), mohon maaf, tidak ada, hanya katanya saja," ucap Tito.
Baca Juga: Dipertemukan dengan Farhat Abbas, Nikita Mirzani Makin Nyinyir
Dia juga mengimbau agar ulama dan tokoh masyarakat bisa memberikan data apabila menyampaikan informasi ke masyarakat.
"Saya imbau kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat yang bisa mempengaruhi publik. Tolong lah publik dikasih data yang akurat, valid, dan kredibel," pintanya.
Bareskrim Polri telah menetapkan Zulkifli sebagai tersangka lantaran dianggap menyebarkan ujaran kebencian melalui video ceramah yang viral di medsos.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017.
Dalam kasus ini, Zulkifli dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana