Suara.com - Polisi masih sulit mendapatkan keterangan Yuninda (21), tersangka kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri.
Yuninda hingga Jumat (19/1/2018), masih syok karena tak menyadari telah menyayat leher bayinya yang digugurkan melalui cara aborsi.
"Awalnya diam, kemungkinan masih syok. Sampai saat ini masih kelihatan bingung. Sepertinya tidak menyadari apa yang dilakukan," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto di Polda Metro Jaya.
Fadli juga menuturkan, polisi tengah berupaya memulihkan kondisi kesehatan Yuninda pascatindakan aborsi terhadap bayinya yang berjenis kelamin laki-laki.
"Kami juga sedang berproses kembalikan kesehatan karena dia habis melahirkan, banyak perdarahan. Jadi wajar kondisi fisik banyak bengongnya, kemarin juga dibawa ke RS," jelasnya.
Setelah kondisinya pulih, kata Fadli, penyidik akan membawa Yuninda menjalani pemeriksaan psikologi di Direktorat Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya.
"Kami sedang mintakan Polda untuk pemeriksaan kejiwaan," tukasnya.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan bayi tersebut di Rumah Makan Bebek, Jalan Senayan Utama, Blok HJ, Nomor 1A, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (18/1) kemarin.
Baca Juga: Masih Ada 3 Rumah Warga di Tengah Lokasi Rumah DP 0 Rupiah
"Kemarin sudah dilaksanakan rekonstruksi. Ada 18 adegan yang diperagakan," ungkapnya.
Kasus ini baru terungkap setelah polisi mendapatkan laporan penemuan mayat bayi di tong sampah Rumah Makan Bebek Janda pada Sabtu (13/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yunida mengakui melakukan aborsi itu dengan mengurut perutnya menggunakan minyak.
Setelah bayi itu dikeluarkan, pelaku langsung memotong tali pusar bayi malang itu menggunakan pisau dapur.
Tak hanya itu, Yuninda menggorok leher bayinya hingga hampir putus. Kemudian, mayat bayi itu dimasukan ke dalam kantong kresek hitam dan dibuang ke tong sampah.
Terkait kasus ini, Yulinda dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tito Sebut Kantor Promoter Polda Tak Kalah dengan Singapura
-
Usai Diperiksa, Sandiaga Jewer Kuping Ajudan karena Salah Mobil
-
Sandiaga Kaget Dilaporkan Kasus Tanah saat Ikut Pilkada DKI
-
Kasus Tuduhan PKI, Menteri Nasir Bisa Diperiksa Polisi di Kantor
-
Dalam BAP Kasus Tanah, Andreas Sebut Nama Sandiaga Uno
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!