Suara.com - DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang menuding Sarifuddin Sudding serta kelompok yang mengatasnamakan kubu Munaslub Bambu Apus telah melakukan kebohongan publik atas klaim sebagai DPP Hanura yang sah.
"Kami harus merespon temen-teman yang mengatasnamakan Munaslub ilegal, setiap hari memproduksi berita-berita yang menyesatkan dan berita kebohongan," kata Ketua DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta, Benny Rhamdani, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Kata Benny, pernyataan yang selalu disampaikan ke publik melalui media kemudian menjadi alat propaganda terhadap pengurus Hanura di daerah seluruh Indonesia. Tapi tidak semua DPD dan DPC terpengaruh akan hal itu.
Benny mengatakan, setidaknya ada lima hal yang menjadi kebohongan kubu Sudding. Pertama, soal adanya penggelapan uang partai oleh oknum di internal DPP kubu Oesman Sapta.
"Ini kalau benar adanya penggelapan uang, kalau uang milik partai hilang, dihilangkan oleh ketua umum atau pengurus DPP, maka kenapa tidak ambil tindakan melaporkan untuk kasus hukum. Yang ada, tata kelola uangnya sehat, keuangan partai ini bertambah," ujar Benny.
Kebohongan kedua, kata Benny, mengenai tudingan, di bawah kepemimpinan Oesman Sapta, Partai Hanura lebih buruk dari sebelumnya. Variabelnya, yaitu beberapa hasil lembaga survei yang menujukkan elektabilitas Partai Hanura menurun.
Diungkapkan Benny, indikator yang digunakan kubu Sudding, yaitu hasil Pemilu 2014 yang mendapatkan 16 kursi di DPR atau 5,6 persen. Mestinya, kata dia, jika ingin melihat apakah Hanura bertambah baik atau buruk, tunggu dulu hasil Pemilu 2019, bukan dinilai lewat hasil lembaga survei.
"Kalau itu kan tidak apple to apple. Itu adalah kebohongan yang diproduksi mereka. Tata kelola organisasi partai berhasil loh. Ketika Pak OSO dilantik, kepengurusan anak cabang diangka 41 persen. Sekarang kan diangka 81 persen," ujar Benny.
Baca Juga: Hujatan dan Hoax Marak di Medsos, LIPI: Karena Hukum Kurang Tegas
Foto: Ketua DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang, Benny Rhamdani (kedua dari kiri), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]
Kebohongan ketiga, yaitu mengenai dukung dari 27 DPD dan 401 DPC untuk dilakukannya Munaslub. Kata dia, DPD yang menyatakan menolak Munaslub dan setia pada Oesman Sapta saat ini sebanyak 19 DPD dan 277 DPC. Jika ditotal, maka angkanya sudah sudah jauh lebih banyak dari total keseluruhan DPD dan DPC.
"Ada yang menarik, DPC yang datang di Munaslub itu akan datang ke sini dan mengatakan mosi tidak percaya, kemudian membatalkan keterlibatan di Munaslub. Ya memang mereka ini korban hasutan," tutur Benny.
Kebohongan keempat, yakni terkait informasi yang disampaikan pada seluruh DPD bahwa setiap orang yang akan maju sebagai kandidat pada pemilihan legislatif tingkat daerah harus membayar Rp1 miliar ke partai.
"Itu tentu bohong. Justru yang akan dilakukan Ketum, calon yang potensi nanti diinjeksi (dibantu uang) oleh partai," kata Benny.
Berita Terkait
-
Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO
-
Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak