Suara.com - Tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan politisi di Malaysia, Indonesia, dan Filipina, seperti dimuat dalam laporan Asian Correspondent, sangat memprihatinkan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang berbasis di Jakarta dan Gerakan Media Merdeka (Geramm) yang berbasis di Kuala Lumpur sepakat bahwa laporan yang disampaikan Asian Correspondent harus disikapi.
Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Asian Correspondent, delapan jurnalis perempuan dari Malaysia, Indonesia dan Filipina telah menjadi korban pelecehan seksual saat melakukan pekerjaan mereka sebagai jurnalis profesional.
Laporan tersebut mengutip cerita dua jurnalis perempuan Malaysia dan seorang jurnalis perempuan Indonesia. Ketiganya berbagi pengalaman serupa tentang terjadinya pelecehan seksual saat menjalankan profesinya sebagai jurnalis. Tindakan pelecehan itu dilakukan melalui pesan teks, kontak fisik, hingga undangan makan malam 'khusus.'
"Hal yang disesalkan, ada satu fakta yang terungkap bahwa ketika jurnalis perempuan melaporkan kasus pelecehan seksual itu pada editornya, ia justru diminta untuk 'memanfaatkan' situasi itu untuk mendapatkan berita yang lebih eksklusif," kata Endah Lismartini dari AJI Indonesia, dalam keterangan resmi, Senin (22/1/2018).
Menyadari bahwa ini adalah masalah umum di kedua negara dan di kawasan ini, kami ingin mendesak pihak-pihak yang berkepentingan untuk menolak dan terus menolak segala bentuk pelecehan seksual terhadap semua jurnalis, atau dalam kasus khusus ini terhadap jurnalis perempuan. Kasus-kasus seperti ini telah lama diabaikan karena dianggap tidak penting, bahkan dianggap hal yang 'normal' sebagai bagian dari interaksi sehari-hari antara jurnalis dan sumber berita mereka.
"AJI dan Geramm percaya bahwa dengan munculnya suara dari beberapa jurnalis perempuan yang berani berbagi cerita, berarti ini saatnya bagi kantor media untuk merespons laporan kasus tersebut dengan serius, dan mempertimbangkan membuat kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut," ujar Alya, dalam kesempatan yang sama.
Batas kabur antara pelecehan seksual dan hubungan baik dengan nara sumber, harus ditarik dengan jelas. Perlu ada saluran yang jelas agar masalah semacam ini bisa segera ditangani. Berdasarkan sejumlah catatan itu, kami menuntut semua sumber berita, terlepas dari status mereka, untuk menunjukkan rasa hormat terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Sebagai organisasi yang memperjuangkan kebebasan pers dan hak-hak praktisi media, AJI dan Geramm sepakat bahwa isu pelecehan seksual harus ditangani secara menyeluruh. "Kami juga menekankan pentingnya bagi jurnalis untuk membangun hubungan dan komunikasi dengan para politisi dan nara sumber secara profesional dengan didasarkan pada prinsip saling menghormati," ujarnya.
Baca Juga: Pilih Ketua Baru, AJI Padang Gelar Konferta
Tag
Berita Terkait
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Usai Dibui Gegara Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendadak Jadi Alim
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak