Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur telah meringkus TGS (34), pelaku penganiayaan terhadap anggota Brigadir Dua Dimas Prianggoro. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018) malam.
"Iya sudah tertangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Selasa (23/1/2018).
Menurut Argo, polisi masih mendalami motif pria berkepala plontos dan bertato itu melakukan penganiyaan ketika kendaraan milik pelaku diberhentikan Bripda Dimas lantaran memasuki jalur bus TransJakarta di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018) sore.
"Masih diperiksa di Polres Jaktim untuk proses selanjutnya (mengetahui motif)," kata dia.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.
Kejadian penganiayan terjadi saat Bripda Dimas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraaan setelah memberhentikan mobil pelaku. STNK itu ternyata tak diberikan kepada Brigadir Dimas, tapi malah dijatuhkan ke dalam mobil pelaku.
Setelah itu, pengemudi menarik tangan Brigadir Dimas yang berdiri di samping mobil. Tak hanya itu, pengemudi itu juga mengencangkan laju kendaraannya hinggga Bripda Dimas terseret hingga 10 meter.
Bripda Dimas mengalami patah di bagian tangan kanan dan luka memar akibat terseret mobil pelaku.
Baca Juga: Bripda Ismi Mendadak Curhat soal "Pemuja Gilingan Semen"
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela