Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur telah meringkus TGS (34), pelaku penganiayaan terhadap anggota Brigadir Dua Dimas Prianggoro. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018) malam.
"Iya sudah tertangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Selasa (23/1/2018).
Menurut Argo, polisi masih mendalami motif pria berkepala plontos dan bertato itu melakukan penganiyaan ketika kendaraan milik pelaku diberhentikan Bripda Dimas lantaran memasuki jalur bus TransJakarta di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018) sore.
"Masih diperiksa di Polres Jaktim untuk proses selanjutnya (mengetahui motif)," kata dia.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.
Kejadian penganiayan terjadi saat Bripda Dimas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraaan setelah memberhentikan mobil pelaku. STNK itu ternyata tak diberikan kepada Brigadir Dimas, tapi malah dijatuhkan ke dalam mobil pelaku.
Setelah itu, pengemudi menarik tangan Brigadir Dimas yang berdiri di samping mobil. Tak hanya itu, pengemudi itu juga mengencangkan laju kendaraannya hinggga Bripda Dimas terseret hingga 10 meter.
Bripda Dimas mengalami patah di bagian tangan kanan dan luka memar akibat terseret mobil pelaku.
Baca Juga: Bripda Ismi Mendadak Curhat soal "Pemuja Gilingan Semen"
Berita Terkait
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Pria Ngaku 'Anggota' Hajar Karyawan Zaskia Adya Mecca di Depan Anak! Dampaknya Bikin Nyesek
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
-
Dianiaya saat Antar Anak Majikan, Begini Nasib Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca
-
Istri Pemilik Vespa Pink Buka Suara, Bantah Suaminya Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul