Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur telah meringkus TGS (34), pelaku penganiayaan terhadap anggota Brigadir Dua Dimas Prianggoro. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018) malam.
"Iya sudah tertangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Selasa (23/1/2018).
Menurut Argo, polisi masih mendalami motif pria berkepala plontos dan bertato itu melakukan penganiyaan ketika kendaraan milik pelaku diberhentikan Bripda Dimas lantaran memasuki jalur bus TransJakarta di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018) sore.
"Masih diperiksa di Polres Jaktim untuk proses selanjutnya (mengetahui motif)," kata dia.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.
Kejadian penganiayan terjadi saat Bripda Dimas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraaan setelah memberhentikan mobil pelaku. STNK itu ternyata tak diberikan kepada Brigadir Dimas, tapi malah dijatuhkan ke dalam mobil pelaku.
Setelah itu, pengemudi menarik tangan Brigadir Dimas yang berdiri di samping mobil. Tak hanya itu, pengemudi itu juga mengencangkan laju kendaraannya hinggga Bripda Dimas terseret hingga 10 meter.
Bripda Dimas mengalami patah di bagian tangan kanan dan luka memar akibat terseret mobil pelaku.
Baca Juga: Bripda Ismi Mendadak Curhat soal "Pemuja Gilingan Semen"
Berita Terkait
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital