Suara.com - Hari ini, Rabu (24/1/2018), Anies Baswedan dan Sandiaga Uno genap 100 hari bekerja sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Keduanya dilantik Presiden Joko Widodo pada 16 Oktober 2017 di Istana Negara.
Anies mengatakan 100 hari menjabat bukan jadi tujuan utamanya bekerja untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat.
"Terlalu awal untuk kami merasa berbesar hati, terlalu awal juga mengatakan bahwa banyak masalah. Tetapi kami bersyukur bahwa program-program yang kami rencanakan sudah mulai bisa digulirkan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Anies menjelaskan, selama 100 hari menjadi pejabat DKI, fokus pertamanya adalah menyamakan persepsi dengan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Lalu yang kedua adalah mulai menyiapkan pelaksaan janji-janji kerja, program-program yang sudah dirancang ketika masa kampanye," ujarnya.
"Yang ketiga adalah merespon situasi-situasi dam masalah-masalah yang muncul selama 100 hari ini. Itu tiga hal besar yang kita lakukan selama ini," Anies menambahkan.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mencontohkan penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, bukan bagian dari janji kampanye yang pernah mereka tawarkan ke warga di Pilkada Jakarta 2017.
"Tetapi dalam perjalanan awal kami, kami menyaksikan ini satu masalah yang perlu ditangani, maka itu (kami) terlibat. Tapi yang lainnya, Alhamdulliah tiga fokus kami jalan," kata dia.
"Pertama adalah lapangan pekerjaaan, yang kedua adalah pendidikan, yang ketiga biaya hidup," lanjutnya.
Baca Juga: Anggaran Lift Dicoret, Anies: Kami Nggak Butuh Renovasi
Salah satu biaya hidup di Jakarta yang besar menurut Anies adalah memiliki hunian dan transportasi. Untuk itu ia memiliki program unggulan yang sudah mulai berjalan, yakni Ok Otrip dan Rumah DP 0 rupiah.
"Kemudian soal Pendidikan, KJP Plus mulai, lapangan pekerjaan, transportasi, sama biaya hidup. Kami harap benar dengan eksperimen Ok Otrip kita review supaya bisa menurunkan biaya hidup di Jakarta. Karena 30 persen itu dipakai untuk transportasi," pungkas Anies.
Tag
Berita Terkait
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!
-
Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta
-
Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!
-
Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut