Suara.com - Kasus Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dengan anak buahnya, Wasnadi berdamai.
Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menyetop penyelidikan kasus penganiayaan yang dituduhkan ke Yani.
Yani mengatakan, keduanya sama-sama menyampaikan permohonan maaf.
"Dia bertemu saya, dia meminta maaf, saya maafkan. Dan saya juga minta maaf, dia maafkan. Ini paradigma jaman now, beda dengan jaman old," ujar Yani kepada Suara.com, Kamis (25/1/2018).
Kaskus ini, kata Yani, menjadi pembelajaran di internal Satpol PP. Ia meminta pada seluruh anggota untuk bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bekerja harus profesional, disiplin, loyal terhadap pimpinan dan aturan. Bekerja harus tegak lurus, jangan terpengaruh kanan kiri," kata dia.
Sebelumnya Wasnadi melaporkan Yani ke Polda Metro Jaya pada Rabu (17/1/2018). Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Yani dilaporkan dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Tetapi, Wasnadi mencabut laporannya, Rabu (24/1/2018) kemarin. Dia memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Yani menjelaskan, Wasnadi hingga saat ini masih bertugas. Dia ditempatkan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Dia masih tetap tugas di Satpol PP, sekarang ini lagi saya tugaskan pam stetilisasi trotoar di Tanah Abang," kata dia.
Baca Juga: Ambil Jalur Damai, Anak Buah Kasatpol PP DKI Cabut Laporan Polisi
Peristiwa ini terjadi di posko Petugas Penindak Internal (PTI) Satpol PP DKI, Jakarta Pusat, pada Minggu (14/1) lalu.
Diduga, penganiayaan itu dilakukan Yani karena Wasnadi dituduh membocorkan pemeriksaan internal soal pemasangan reklame ke awak media. Akibat penganiayaan itu, Wasnadi mengalami luka di bagian kepala dan punggung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
PTBA Perkuat Transformasi Digital dan Tata Kelola melalui Integrasi Sistem 1MINDER SAP
-
Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air
-
Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun