Suara.com - Dr Leonny Widjaya, psikiater yang menangani penganiaya pemimpin Pondok Pesantren Al-Hidayah, menyatakan, pelaku berisinial A (55) diketahui berperilaku menyimpang saat diwawancarainya.
"Perilaku dan aktifitas selama wawancara, pasien kurang sopan, tidak bisa menjawab pertanyaan dan selalu meloncat-loncat ketika menjawab, tidak nyambung," ujar Leony di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, Senin (29/1/2018).
Leony mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan. Karena saat kepolisian mencoba menggali informasi, pelaku berprilaku tidak normal.
Selama dua hari pemeriksaan dari tanggal 28 hingga 29 Januari, didapatkan hasil sementara bahwa pelaku A diduga memiliki gangguan jiwa.
"Kesimpulan sementara berdasarkan pemeriksaan dan observasi selama dua hari pasien mungkin seorang penderita gangguan jiwa berat," jelasnya.
Ia menjelaskan, pasien juga memiliki halusinasi yang tidak bisa membedakan antara dunia nyata dengan dunia khayalannya sendiri.
Namun, Leonny tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai halusinasi tersebut.
"Pikirannya tidak dapat membedakan dunia khayal dan dunia nyata. Dalam pikirannya tidak nyambung, tidak beraturan, dan tidak konsisten," jelasnya.
Baca Juga: Lecehkan Siswi SD Penjual Pempek, Sopir Truk Dibekuk Polisi
Meski begitu, pihaknya akan memeriksa serta mengobservasi selama 14 hari guna memastikan kondisi kejiwaan yang dialami pelaku.
Di tempat yang sama, salah satu dokter Rumah Sakit Jiwa Cisarua Lembang, Leny Irawati mengatakan, pelaku tercatat pernah menjadi pasien di Cisarua pada bulan Juni 2017.
Pelaku A dirawat di RSJ Cisarua selama kurang dari 30 hari atau 26 Juni hingga 24 Juli 2017.
Setelah mendapatkan pemulihan jiwa secara intensif, A akhirnya diperbolehkan pulang karena sudah menujukan tanda-tanda normal. Akan tetapi, A harus menjalani rawat jalan.
"Namun sampai sekarang saya tidak pernah tahu apakah pasien kontrol atau tidak karena tidak pernah ketemu dengan saya," tandasnya.
Usai Zikir
Berita Terkait
-
Keji, Pengasuh Pukuli Nenek Pikun Tanpa Ampun
-
Anggota Satpol PP DKI Berdamai dengan Atasan yang Menganiayanya
-
Ambil Jalur Damai, Anak Buah Kasatpol PP DKI Cabut Laporan Polisi
-
Satpol PP DKI Dianiaya Atasannya karena Bocorkan Info ke Wartawan
-
Sempat Buron, Penganiaya Bripda Dimas Akhirnya Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial