Suara.com - Petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menangkap seorang penumpang MV Putra Maju 08 berinisial ADMZ yang ketahuan membawa sabu-sabu di dalam anus.
ADMZ, lelaki berkewarganegaraan Indonesia ditahan sesaat setelah turun dari MV Putra Maju 08 asal Pelabuhan Putri Harbour, Johor, Malaysia pada Selasa (30/1/2018).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun S Bastian dalam keterangan pers, Rabu mengatakan, ADMZ ditahan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang terlihat gugup dan tegang saat hendak melewati alat pemindai atau x-ray.
Bastian mengatakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap ADMZ, dan petugas menemukan bagian tidak lazim pada tubuhnya, yaitu pada bagian yang tampak bergelembung.
"Selanjutnya petugas membawa ADMZ ke KPBBC untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan hasilnya petugas menemukan 3 bungkusan plastik kondom hijau yang didalamnya di duga narkotika golongan I jenis sabu-sabu," katanya dilansir Antara.
Berdasarkan pemeriksaan dengan alat penguji atau narcotest, isi tiga bungkusan kondom tersebut positif sabu-sabu, dan setelah ditimbang, berat keseluruhannya 178 gram.
ADMZ disangkakan melanggar pasal 102 huruf e Undang-undang No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, yaitu menyembunyikan barang impor berupa sabu secara melawan hukum atau penyelundupan.
Tersangka akan dikenai pasal 113 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Karena ini kasus narkotika, maka tersangka dan barang buktinya kita serahkan ke Polres Karimun untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Di tempat yang sama, petugas penindakan KPPBC Karimun M Jangka mengatakan, sabu-sabu yang dibawa ADMZ diduga hanya transit di Karimun.
"Tersangka mengaku dibayar Rp10 juta untuk membawa sabu itu ke Sumbawa, jadi setelah tiba di Karimun, rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Batam dan naik pesawat. Di sana baru upahnya dibayar," kata Jangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau