Suara.com - Petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menangkap seorang penumpang MV Putra Maju 08 berinisial ADMZ yang ketahuan membawa sabu-sabu di dalam anus.
ADMZ, lelaki berkewarganegaraan Indonesia ditahan sesaat setelah turun dari MV Putra Maju 08 asal Pelabuhan Putri Harbour, Johor, Malaysia pada Selasa (30/1/2018).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun S Bastian dalam keterangan pers, Rabu mengatakan, ADMZ ditahan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang terlihat gugup dan tegang saat hendak melewati alat pemindai atau x-ray.
Bastian mengatakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap ADMZ, dan petugas menemukan bagian tidak lazim pada tubuhnya, yaitu pada bagian yang tampak bergelembung.
"Selanjutnya petugas membawa ADMZ ke KPBBC untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan hasilnya petugas menemukan 3 bungkusan plastik kondom hijau yang didalamnya di duga narkotika golongan I jenis sabu-sabu," katanya dilansir Antara.
Berdasarkan pemeriksaan dengan alat penguji atau narcotest, isi tiga bungkusan kondom tersebut positif sabu-sabu, dan setelah ditimbang, berat keseluruhannya 178 gram.
ADMZ disangkakan melanggar pasal 102 huruf e Undang-undang No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, yaitu menyembunyikan barang impor berupa sabu secara melawan hukum atau penyelundupan.
Tersangka akan dikenai pasal 113 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Karena ini kasus narkotika, maka tersangka dan barang buktinya kita serahkan ke Polres Karimun untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Di tempat yang sama, petugas penindakan KPPBC Karimun M Jangka mengatakan, sabu-sabu yang dibawa ADMZ diduga hanya transit di Karimun.
"Tersangka mengaku dibayar Rp10 juta untuk membawa sabu itu ke Sumbawa, jadi setelah tiba di Karimun, rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Batam dan naik pesawat. Di sana baru upahnya dibayar," kata Jangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut