Suara.com - Seorang bayi berusia delapan bulan diperkosa di New Delhi telah menderita luka dalam. Hal ini disampaikan seorang aktivis hak asasi manusia yang melancarkan demonstrasi 30 hari untuk menuntut hukuman mati bagi pelaku pemerkosa anak.
Swati Maliwal, yang memimpin Komisi Wanita Delhi, mengunjungi sang bayi di rumah sakit setelah serangan tersebut dan telah mendesak dilakukan perubahan dalam undang-undang untuk mencegah serangan semacam itu terjadi lagi.
Laporan media setempat mengatakan, korban harus dilengkapi dengan tas kolostomi setelah serangan tersebut. Serangan terjadi saat ibunya sedang di tempat kerja.
"Dia telah mengalami rasa sakit yang luar biasa, organ dalamnya telah rusak, akan membutuhkan waktu lama untuk sembuh," kata Maliwal kepada AFP dikutip AsiaOne.
"Dia sangat kecil, sangat mengerikan apa yang dia alami."
Pengadilan Tinggi India mengirim dua dokter untuk memeriksa kondisi korban pada hari Rabu setelah seorang pengacara mengajukan petisi demi kepentingan umum yang meminta untuk campur tangan dalam kasusnya.
Maliwal mengumumkan, sebuah demonstrasi selama sebulan untuk mendesak undang-undang yang lebih ketat di India, karena dinilai memiliki tingkat kekerasan seksual tertinggi di dunia terhadap anak-anak.
"Orang-orang muak dengan sistem, mereka merasa tidak ada harapan, mereka tidak tahu bagaimana mengungkapkan kemarahan mereka lagi," katanya.
"Saya akan bekerja siang dan malam untuk memastikan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan memaksa pemerintah untuk mendengarkan tuntutan hukuman mati setidaknya untuk semua pemerkosa anak-anak," dia menegaskan.
Baca Juga: Jutaan Rumah di India Dibiarkan Kosong, Kenapa?
Polisi yang menyelidiki serangan terakhir mengatakan bahwa mereka telah menetapkan sepupu bayi tersebut yang berusia 27 tahun sebagai pelaku dan hal ini sudah diakui tersangka sendiri.
Namun, Maliwal mengatakan penundaan dalam menyampaikan keadilan merupakan alasan utama mengapa tingginya tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan.
"Faktanya adalah bayi berusia delapan bulan telah diperkosa. Dokter telah memberikan kesaksian itu," katanya.
"Tidak ada cara lain untuk menciptakan pencegahan di masyarakat karena saat ini tidak ada rasa takut akan hukum."
Orangtua korban, pekerja upah harian miskin, juga telah meminta hukuman mati. Di bawah hukum India hukuman maksimum untuk pemerkosaan adalah penjara seumur hidup.
Menurut data pemerintah, India memiliki catatan mengerikan tentang kejahatan seksual terhadap perempuan, dengan hampir 39.000 kasus perkosaan dilaporkan pada tahun 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029