Suara.com - Kepolisian Sektor Kuta, Bali mengenakan wajib lapor kepada ADR (31), yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan wisatawan asal Selandia Baru berinisial AKJ.
"ADR dalam keterangan kepada kami memang mengakui mengucapkan kata tidak senonoh satu kali kepada korban, tetapi dalam konteks komunikasi yang sangat singkat sebelum dilakukan perekaman oleh korban yang kemudian menjadi viral di media sosial," kata Kapolsek Kuta komisaris Nyoman Wirajaya, Selasa (6/2/2018).
Berdasarkan keterangan ADR, percakapan yang diduga mengarah pornografi itu dilakukan saat ia dan korban duduk di salah satu sofa hotel.
Kala itu, korban mengeluhkan kelebihan pembayaran biaya kamar. Korban meminta pengembalian uang kelebihan bayar itu.
Menurut Kapolsek Kuta, ADR mengakui sempat mengucapkan kepada korban bahwa prosesnya sangat panjang untuk mengurus "refund" atau pengembalian uang ke pihak menajemen.
ADR mengucapkan bahwa dirinya bisa mengembalikan uang korban dengan syarat mau melakukan "oral seks".
"Itu diucapkan satu kali oleh ADR sebelum dilakukan perekaman," katanya.
Berdasarkan keterangan pihak manajemen, korban memang memesan kamar sejak 26 Januari hingga 31 Januari 2017.
Baca Juga: Golkar Pecat Bupati Jombang dari Ketua DPD Golkar Jawa Timur
Namun korban tidak menginap satu hari pada 28 Januari, sehingga meminta "refund" kepada ADR yang saat itu bertugas jaga di kasir.
"Sempat terjadi perdebatan antara ADR dan korban di lobi itu, dan ADR sempat menjelaskan proses untuk mengajukan itu sangat lama. Kami juga sudah melakukan eksaminasi isi rekaman itu dan ADR sudah mendapat hukuman sosial dan pemecatan dari hotelnya," Kapolsek Kuta.
Kasus pelecehan seksual terhadap tamu asing ini mencuat menjadi viral di media sosial sehingga kepolisian menyelidik, antara lain, dengan menelusuri Hotel Ramada Bali Sunset, Jalan Sunset Road Nomor 9 Kuta, Badung.
Pengalaman tidak menyenangkan turis itu dimuat di Facebook disertai rekaman video pada Sabtu (3/2) kemudian ramai dikomentari warganet, serta menjadi sorotan media di Australia dan Inggris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!