Suara.com - Kepolisian Sektor Kuta, Bali mengenakan wajib lapor kepada ADR (31), yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan wisatawan asal Selandia Baru berinisial AKJ.
"ADR dalam keterangan kepada kami memang mengakui mengucapkan kata tidak senonoh satu kali kepada korban, tetapi dalam konteks komunikasi yang sangat singkat sebelum dilakukan perekaman oleh korban yang kemudian menjadi viral di media sosial," kata Kapolsek Kuta komisaris Nyoman Wirajaya, Selasa (6/2/2018).
Berdasarkan keterangan ADR, percakapan yang diduga mengarah pornografi itu dilakukan saat ia dan korban duduk di salah satu sofa hotel.
Kala itu, korban mengeluhkan kelebihan pembayaran biaya kamar. Korban meminta pengembalian uang kelebihan bayar itu.
Menurut Kapolsek Kuta, ADR mengakui sempat mengucapkan kepada korban bahwa prosesnya sangat panjang untuk mengurus "refund" atau pengembalian uang ke pihak menajemen.
ADR mengucapkan bahwa dirinya bisa mengembalikan uang korban dengan syarat mau melakukan "oral seks".
"Itu diucapkan satu kali oleh ADR sebelum dilakukan perekaman," katanya.
Berdasarkan keterangan pihak manajemen, korban memang memesan kamar sejak 26 Januari hingga 31 Januari 2017.
Baca Juga: Golkar Pecat Bupati Jombang dari Ketua DPD Golkar Jawa Timur
Namun korban tidak menginap satu hari pada 28 Januari, sehingga meminta "refund" kepada ADR yang saat itu bertugas jaga di kasir.
"Sempat terjadi perdebatan antara ADR dan korban di lobi itu, dan ADR sempat menjelaskan proses untuk mengajukan itu sangat lama. Kami juga sudah melakukan eksaminasi isi rekaman itu dan ADR sudah mendapat hukuman sosial dan pemecatan dari hotelnya," Kapolsek Kuta.
Kasus pelecehan seksual terhadap tamu asing ini mencuat menjadi viral di media sosial sehingga kepolisian menyelidik, antara lain, dengan menelusuri Hotel Ramada Bali Sunset, Jalan Sunset Road Nomor 9 Kuta, Badung.
Pengalaman tidak menyenangkan turis itu dimuat di Facebook disertai rekaman video pada Sabtu (3/2) kemudian ramai dikomentari warganet, serta menjadi sorotan media di Australia dan Inggris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas