Suara.com - Kepolisian Sektor Kuta, Bali mengenakan wajib lapor kepada ADR (31), yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan wisatawan asal Selandia Baru berinisial AKJ.
"ADR dalam keterangan kepada kami memang mengakui mengucapkan kata tidak senonoh satu kali kepada korban, tetapi dalam konteks komunikasi yang sangat singkat sebelum dilakukan perekaman oleh korban yang kemudian menjadi viral di media sosial," kata Kapolsek Kuta komisaris Nyoman Wirajaya, Selasa (6/2/2018).
Berdasarkan keterangan ADR, percakapan yang diduga mengarah pornografi itu dilakukan saat ia dan korban duduk di salah satu sofa hotel.
Kala itu, korban mengeluhkan kelebihan pembayaran biaya kamar. Korban meminta pengembalian uang kelebihan bayar itu.
Menurut Kapolsek Kuta, ADR mengakui sempat mengucapkan kepada korban bahwa prosesnya sangat panjang untuk mengurus "refund" atau pengembalian uang ke pihak menajemen.
ADR mengucapkan bahwa dirinya bisa mengembalikan uang korban dengan syarat mau melakukan "oral seks".
"Itu diucapkan satu kali oleh ADR sebelum dilakukan perekaman," katanya.
Berdasarkan keterangan pihak manajemen, korban memang memesan kamar sejak 26 Januari hingga 31 Januari 2017.
Baca Juga: Golkar Pecat Bupati Jombang dari Ketua DPD Golkar Jawa Timur
Namun korban tidak menginap satu hari pada 28 Januari, sehingga meminta "refund" kepada ADR yang saat itu bertugas jaga di kasir.
"Sempat terjadi perdebatan antara ADR dan korban di lobi itu, dan ADR sempat menjelaskan proses untuk mengajukan itu sangat lama. Kami juga sudah melakukan eksaminasi isi rekaman itu dan ADR sudah mendapat hukuman sosial dan pemecatan dari hotelnya," Kapolsek Kuta.
Kasus pelecehan seksual terhadap tamu asing ini mencuat menjadi viral di media sosial sehingga kepolisian menyelidik, antara lain, dengan menelusuri Hotel Ramada Bali Sunset, Jalan Sunset Road Nomor 9 Kuta, Badung.
Pengalaman tidak menyenangkan turis itu dimuat di Facebook disertai rekaman video pada Sabtu (3/2) kemudian ramai dikomentari warganet, serta menjadi sorotan media di Australia dan Inggris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!