Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta akan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 Tentang mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana sewa.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, nantinya warga yang sudah lanjut usia akan dibebaskan dari biaya sewa.
"Harus dibebaskan untuk yang lansia, lalu yang punya keterbatasan, cacat, dan sebagainya. Banyak yang sekarang ini soal itu, kami belum masuk di dalam Pergub 111," ujar Agustino setelah rapat dengan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Ia menjelaskan, lansia dan warga yang memiliki keterbatasan sejauh ini masih dibebankan biaya sewa.
Untuk itu, Dinas Perumahan akan membebaskan biaya sewa dengan kategori tersebut.
"(Lansia) itu 60 tahun ke atas," katanya.
Selain itu, pemerintah DKI juga akan menebaskan biaya sewa selama 7 bulan untuk warga yang tinggal di pemukiman kumuh. Ini untuk menarik warga di bantaran pindah ke tempat tinggal yang lebih layak.
"Karena kan belum punya kerja dia. Dia pindah dari lokasi kumuh ke lokasi yang bagus gitu ya, rumah susun kita, usulan kami begitu," kata Agustino.
Untuk rusunawa yang mau direvitalisasi, nantinya warga akan ditawarkan pindah ke rusun yang ada sementara. Mereka juga akan dibebaskan biaya sewa selama 3 bulan sebelum bangunan tempat tinggalnya dirubuhkan.
Baca Juga: Ahok Dulu Normalisasi, Anies Kini Gagas Naturalisasi Sungai
Salah satu rusun yang akan direvitalisasi di Rumah Susun Karang Anyar, Jakarta.
"Ini pun juga usulan ke gubernur supaya dibebaskan dari biaya retribusi, supaya dia bisa menggunakan biayanya itu untuk mencari tempat dia tinggal sementara," katanya.
"Itu semua usulan-usulan yang kami ajukan ke Pak Gubernur. Jadi, penyempurnaan Pergub 111 yang selama ini kita miliki," tutur Agustino menambahkan.
Berita Terkait
-
Dokter Hilda Natalia Guyon Samakan Kreator Disabilitas dengan Hewan Peliharaan, Berujung Minta Maaf
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ketua Umum PRIMA: Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Bangkitnya Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun
-
Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza
-
Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?