Suara.com - Kepolisian Metro Jakarta Timur telah menetapkan satu tersangka dalam kasus jatuhnya alat berat (crane) pengangkat beton proyek double-double track PT Kerta Api Indonesia di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, yang menewaskan empat orang pekerja.
Kapolres Metro Jaktim Komisaris Besar Yoyon Tony mengatakan, satu orang tersangka itu adalah operator crane berinisial AN.
Penetapan status tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, bahwa AN dinilai lalai saat menggunakan launcher gantry alat berat tersebut.
"Inisial AN tersangka karena mengendalikan alat tersebut (launcher gantry), untuk alat tersebut layak digunakan,” kata Yoyon Jumat (9/2/2018).
Yoyon menjelaskan, hasil keterangan ahli beserta hasil olah tempat kejadian perkara Tim Labfor Mabes Polri, alat berat tidak dalam kondisi rusak.
Karenanya, tim ahli menyimpulkan kesalahan terjadi pada operator alatnya yang dikendalikan AN.
AN dianggap lalai saat melepaskan bantalan rel yang belum dalam posisi tepat. AN juga dituduh tak memerhatikan bahwa di bawah alat berat yang dikendalikannya, masih ada pekerja.
"Itu dia (tersangka) menaikkan bantalan (beton) double track, seharusnya kondisi steril, di bawah tidak ada bekerja. Seharusnya setelah ada pekerja, operator crane berpikir untuk lebih dulu mengosongkan tempat tersebut. Ini kelalaian operator,” tuturnya.
Yoyon mengatakan, polisi masih menyelidiki pihak lain yang diduga terlibat peristiwa tersebut.
Baca Juga: Gendut, Artis Cantik Bollywood Ini Pernah Dipanggil Sapi
“Ini masih terus kami dalami, misalnya peran lain yang harus mengawasi siapa, dan sebagainya,” kata Yoyon.
Sementara agar pembangunan proyek itu tetap dilakukan, polisi sudah membuka garis pembatas penyelidikan di TKP.
"Untuk penyidikan terus berjalan, tapi proyek pemerintah tetap berjalan. Karena proyek infrastruktur ini untuk masyarakat juga, jadi tidak ada alasan untuk berlama-lama,” ujar Yoyon.
Atas kelalaian, AN dijerat dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian kerja yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Untuk diketahui, jatuhnya alat berat tersebut terjadi pada 4 Februari 2018. Keempat korban yang meninggal antara lain adalah Jaenudin, buruh berusia 44 tahun yang berdomisili asli di Dusun Pakis II RT2/7 Kelurahan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang.
Korban kedua, Dami Prasetyo (laki laki), 25 tahun, warga Kwarakan Wetan RT3/1 Kelurahan Kendalrejo, Kabupaten Purworejo.
Berita Terkait
-
Telan 4 Korban Jiwa, Polisi Usut SOP Proyek DDT Kereta Manggarai
-
Crane Proyek DDT Makan 4 Korban, Sandiaga: Sudah Saya Prediksi
-
Derita Buruh di Balik Tragedi Crane DDT yang Ambruk di Jatinegara
-
Polisi Hentikan Kasus Penodongan Pistol Mainan Dokter Yadika
-
Pesta Gay Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat 'Pelumas'
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
-
Prabowo Perintahkan Menteri Dikti: Riset Swasembada Pangan dan Siapkan 2000 Talenta Unggul!
-
Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun
-
Prabowo Panggil Menkeu Purbaya, Bahas Aturan Devisa Hasil Ekspor dan Targetkan Peningkatan Pajak
-
Syahganda dan Abraham Samad 'Kritik' Gibran: Anak Haram Konstitusi hingga Potensi 'Presiden Dadakan'
-
DPR Desak Audit Izin Siar Trans7 Usai Adanya Tayangan Diduga Melecehkan Kiai dan Pesantren
-
Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel
-
Atas Arahan Chairul Tanjung, Program Xpose Uncencored di Trans7 Akhirnya Dihentikan
-
Buntut Konten Ponpes Lirboyo, Izin Hak Siar Trans7 di Ujung Tanduk?
-
Fakta Baru Penyekapan Modus COD Mobil: Ditemukan Airsoft Gun, Pelat Dinas dan Seragam Polri Palsu