Suara.com - Aparat Polsek Kepala Gading menangkap tersangka kasus peredaran narkoba bernama Viktor Wijaya (42), saat sedang berada di Apartemen Laguna, Lantai 6B, Nomor 25, Penjaringan Jakarta Utara.
Melalui penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba berupa 17 butir pil ekstasi, 1 butir Pil Happy Five dan satu klip plastik berisi serbuk ketamine seberat 0,8 gram.
Kasus ini merupakan pengembangan setelah polisi meringkus tersangka bernama Eddy Setiawan di kawasan Pademangan, Jakut pada 28 Januari 2018.
"Atas informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka Victor dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ruangan lalu dilakukan interogasi akhirnya ditemukan barang bukti berupa ekstasi," kata Kapolsek Kepala Gading Komisaris Arif Fazrulrahman, Jumat ((9/2/2018).
Saat dilakukan interogasi, kata Arif, Viktor mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang wanita bernama Diny Apriani alias Amel (30). Dari keterangan tersebut, polisi kemudian bergerak ke rumah kos yang disewa Amel di kawasan Karet Sawah II, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Setelah itu petugas melakukan penangkapan di kosan tersangka Amel," kata Arif.
Saat diringkus, polisi menyita ratusan pil ekstasi; 0,7 gram ganja kering; 180 mililiter ketamine; dan, 10 butir pil penenang. Barang bukti narkoba itu ditemukan ketika petugas menggeledah lemari pakaian Amel.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi menggeladang kedua tersangka ke Polsek Kepala Gading untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jonatan Christie Buka Keunggulan Indonesia Atas Jepang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget