Suara.com - Siang ini, Novel Baswedan akan memeriksa kembali hasil operasi penambahan selaput pada mata kirinya, setelah dioperasi pada Senin lalu, 12 Februari 2018.
Pemeriksaan dilakukan karena ada pembengkakan pada mata kiri Novel setelah operasi. Setelah pemeriksaan hari ini, Novel besok akan kembali diperiksa tekanan matanya oleh dokter dan apabila hasil pemeriksaan positif, maka Novel berencana kembali ke Jakarta pada Kamis pagi.
Novel memutuskan pulang ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari setelah peristiwa penyiraman air keras. Novel belum sembuh, mata kirinya belum bisa melihat sama sekali, sedang mata kanannya dibantu oleh hard lens untuk melihat.
Namun, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang juga pendiri Madrasah Antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak, semangat Novel tidak pernah padam ditengah upaya penyidikan oleh polisi yang gelap gulita arahnya, bahkan ada dugaan upaya mempersalahkan Novel Baswedan terkait dengan lambatnya penyidikan oleh polisi.
"Namun, Novel ingin kembali bertugas di KPK."
Novel pulang Ke Jakarta, meskipun dokter menyatakan belum ada perkembangan yang significant terkait dengan kondisi matanya saat ini, tapi semangat Novel agaknya mengalahkan penderitaan yang harus dia tanggung selama lebih dari 10 bulan belakangan ini.
Dikatakan Dahnil, Novel akan pulang membawa semangat.
"Oleh sebab itu, saya ingin mengetuk bathin Presiden Republik Indonesia, Pak Joko Widodo, untuk terlibat langsung mengungkap kejahatan yang sistematik terhadap Novel Baswedan ini, ini bukan sekedar tergantung Novel, kejahatan teror terhadap Novel Baswedan adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, dan polisi, bagi saya tidak sungguh-sungguh mau menuntaskan kasus ini, justru banyak dugaan justru ingin mempersalahkan Novel Baswedan, kami pesimis polisi mau menuntaskan, oleh sebab itu untuk membantu kepolisian perlu Pak Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif dibalik teror terhadap Novel."
Dahnil juga mengingatkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia yang pernah disampaikan Presiden.
"Untuk menyelesaikan hutang-hutang kasus pelanggaran HAM dan melawan korupsi kami tagih saat ini. TGPF saat ini satu-satunya jalan untuk membantu kepolisian mengungkap."
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini