Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia tengah berkampanye untuk menolak pengesahan hasil revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Sebab, produk hukum itu dikhawatirkan membuat dewan legislatif menjadi ”super power”. Sejumlah pasal dalam UU MD3 tersebut, terdapat aturan siapa pun bisa dituntut secara hukum kalau dianggap menghina DPR.
Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengungkapkan, partainya akan mengampanyekan penolakan terhadap UU MD3 melalui media-media sosial.
Gerakan tersebut, kata Tsamara, yakni mengajak warganet membuat video blog (Vlog) yang berisi alasan menolak hasil revisi UU MD3.
"Kami menilai perlu membuat gerakan di medsos, mengajak orang untuk menolak UU MD3. Misalnya, mengajak membuat vlog,” tutur Tsamara di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Selain itu, PSI melalui Jaringan Advokasi Rakyat Solidaritas (Jangkar Solidaritas), mengajukan uji materi hasil revisi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.
Pasal-pasal kontroversial yang digugat PSI yakni pasal 73, pasal 122 huruf K dan pasal 245 ayat 1.
Tsamara menuturkan pasal-pasal yang diajukan PSI ke MK, dapat membatasi hak warga yang ingin mengkritik anggota DPR.
"Pasal 122 UU MD3 ini akan merenggut hak rakyat untuk kritis terhadap wakil rakyatnya, dan ini menunjukan watak anggota-anggota DPR yang tidak mau dikritik. Mereka menuduh, misalnya, KPK sebagai lembaga super power, tapi mereka membentuk UU yang menunjukkan diri merelah yang super power,” jelasnya.
Baca Juga: Mondar-mandir di Dekat Pesantren, Orang Gila Nyaris Diamuk Massa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana