Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia tengah berkampanye untuk menolak pengesahan hasil revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Sebab, produk hukum itu dikhawatirkan membuat dewan legislatif menjadi ”super power”. Sejumlah pasal dalam UU MD3 tersebut, terdapat aturan siapa pun bisa dituntut secara hukum kalau dianggap menghina DPR.
Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengungkapkan, partainya akan mengampanyekan penolakan terhadap UU MD3 melalui media-media sosial.
Gerakan tersebut, kata Tsamara, yakni mengajak warganet membuat video blog (Vlog) yang berisi alasan menolak hasil revisi UU MD3.
"Kami menilai perlu membuat gerakan di medsos, mengajak orang untuk menolak UU MD3. Misalnya, mengajak membuat vlog,” tutur Tsamara di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Selain itu, PSI melalui Jaringan Advokasi Rakyat Solidaritas (Jangkar Solidaritas), mengajukan uji materi hasil revisi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.
Pasal-pasal kontroversial yang digugat PSI yakni pasal 73, pasal 122 huruf K dan pasal 245 ayat 1.
Tsamara menuturkan pasal-pasal yang diajukan PSI ke MK, dapat membatasi hak warga yang ingin mengkritik anggota DPR.
"Pasal 122 UU MD3 ini akan merenggut hak rakyat untuk kritis terhadap wakil rakyatnya, dan ini menunjukan watak anggota-anggota DPR yang tidak mau dikritik. Mereka menuduh, misalnya, KPK sebagai lembaga super power, tapi mereka membentuk UU yang menunjukkan diri merelah yang super power,” jelasnya.
Baca Juga: Mondar-mandir di Dekat Pesantren, Orang Gila Nyaris Diamuk Massa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting